JAKARTA – Pemerintah meluncurkan Program Pengawal Energi 2026 untuk memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BBM penugasan di seluruh Indonesia. Program yang melibatkan talenta muda, khususnya putra-putri daerah, ini ditargetkan menjangkau 3.679 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot meluncurkan program tersebut dalam Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-81 Pertambangan dan Energi di Hotel Westin Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam. Dalam kesempatan yang sama, Kementerian ESDM juga menganugerahkan Penghargaan Energi Subroto 2026 kepada pelaku industri, pemerintah daerah, serta tokoh yang dinilai berkontribusi terhadap kemajuan sektor energi dan pertambangan nasional.

Melalui Program Pengawal Energi, para petugas akan terlibat langsung dalam pengawasan distribusi energi di lapangan. Mereka bertugas memperkuat ketersediaan data pengawasan sekaligus mencegah potensi kebocoran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM penugasan.

Pemerintah berharap program ini dapat melahirkan pengawal energi yang kompeten, berintegritas, dan berdedikasi. Dengan pengawasan yang lebih kuat, penyaluran energi diharapkan menjangkau masyarakat secara merata dan tepat sasaran.

Yuliot mengatakan, program tersebut tidak hanya berfungsi memperkuat pengawasan distribusi energi, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kapasitas generasi muda melalui pengalaman kerja secara langsung.

“Penugasan ini sekaligus menjadi wahana strategis dalam membina talenta muda bangsa melalui pemberian akses pengalaman lapangan langsung dan peningkatan kompetensi teknis di sektor energi, sehingga tata kelola subsidi yang transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan dapat terwujud secara optimal,” ujar Yuliot dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (24/10/2026).

Prioritaskan Putra-Putri Daerah
Dalam pelaksanaan program, penempatan petugas akan memprioritaskan putra-putri daerah berdasarkan domisili provinsi atau wilayah terdekat. Kebijakan ini dirancang untuk memanfaatkan pemahaman petugas terhadap kondisi geografis setempat, meningkatkan efisiensi logistik penugasan, serta memperkuat penerimaan masyarakat terhadap kegiatan pengawasan.

Pendekatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan dan kesigapan petugas dalam menjalankan tugas di lapangan. Meski demikian, setiap peserta diwajibkan menandatangani Pakta Integritas Komitmen Penempatan dan menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Program kolaborasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas ini terbuka bagi talenta muda lulusan perguruan tinggi berusia 20–24 tahun.

Pendaftaran dibuka mulai 24 Oktober hingga 1 November 2026 melalui portal resmi https://pengawalenergi.akamigas.ac.id/. Program ini diharapkan menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman lapangan sekaligus mengambil bagian dalam menjaga distribusi energi nasional.

Energi Subroto, Apresiasi atas Dedikasi dan Inovasi
Selain meluncurkan Program Pengawal Energi 2026, Kementerian ESDM memberikan Penghargaan Energi Subroto 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam pembangunan sektor energi dan pertambangan.

Dalam sambutannya, Yuliot menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar tradisi tahunan. Penghargaan Energi Subroto merupakan bentuk penghormatan terhadap dedikasi Prof. Subroto, yang meletakkan fondasi penting bagi pembangunan sektor energi dan pertambangan Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya energi tidak semata-mata berorientasi pada nilai ekonomi dan peningkatan produksi. Lebih dari itu, tata kelola energi merupakan tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Sebuah penghargaan mungkin hanya diterima dalam beberapa menit di atas panggung, tetapi kerja keras di baliknya berlangsung bertahun-tahun. Itulah yang sesungguhnya kita rayakan malam ini,” kata Yuliot di hadapan pejabat pimpinan tinggi Kementerian ESDM, para pemangku kepentingan, dan pelaku industri swasta di sektor energi dan sumber daya mineral.

Penghargaan Energi Subroto 2026 mencakup lima bidang utama, yaitu keunggulan operasional; keberlanjutan dan transisi energi; inovasi dan penciptaan nilai tambah; tata kelola dan kepatuhan; serta partisipasi publik.

Daftar Penerima Penghargaan Energi Subroto 2026
Berikut daftar penerima Penghargaan Energi Subroto 2026 berdasarkan bidang dan kategori yang diumumkan:

  1. Keunggulan Operasional
  • Kinerja Keselamatan Ketenagalistrikan Terbaik: PT PLN Indonesia Power UBP Kamojang (PLTP Kamojang-Darajat).
  • Kinerja Produksi Minyak dan Gas Bumi Terbaik: Medco E&P Natuna Ltd.
  • Kinerja Operasi Pertambangan Terbaik: PT Borneo Indobara.
  1. Keberlanjutan dan Transisi Energi
  • Proyek Energi Terbarukan Terbaik: PT Pelita Agung Agrindustri.
  • Inisiatif Dekarbonisasi Terbaik: PT Pertamina EP Donggi Matindok Field.
  • Pengembangan Masyarakat dan Dampak Lingkungan Terbaik: PT Comestoarra Bentarra Noesantarra.
  1. Inovasi dan Nilai Tambah
  • Inovasi Teknologi Terbaik: PT Donggi-Senoro LNG (Izin Usaha Pengolahan Migas).
  • Transformasi Digital Terbaik: PT PLN Nusantara Power.
  • Hilirisasi dan Penciptaan Nilai Tambah Terbaik: PT Eco Prima Energi.
  1. Tata Kelola dan Kepatuhan
  • Tata Kelola dan Kepatuhan Terbaik – Pemerintah Daerah: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Tata Kelola dan Kepatuhan Terbaik – Perusahaan: Pertamina Hulu Mahakam.
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengetahuan Terbaik: PT Saptaindra Sejati (SIS).
  1. Partisipasi Publik
  • Tokoh Penggerak Energi: Neni Sintawardani.
  • Tokoh Energi Inspiratif (Telah Wafat): Kuntoro Mangkusubroto.
  • Tokoh Muda Inspiratif: Ghifari Jauhar Yajri.

Penganugerahan ini diharapkan mendorong semakin banyak praktik terbaik, inovasi, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Apresiasi tersebut juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan individu untuk terus meningkatkan kontribusi dalam pengelolaan energi dan pertambangan.

Melalui penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan pemberian penghargaan kepada para pelaku sektor energi, pemerintah berupaya membangun tata kelola energi yang andal, transparan, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut diarahkan agar pengelolaan sumber daya energi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan rakyat. (Red/DP)