Kemensos Lakukan Upaya Perlindungan Anak-anak Korban Bencana Sulteng

Jakarta – Kementerian Sosial RI didukung 10 lembaga mitra terus melakukan upaya perlindungan anak paska likuifaksi, gempa bumi, dan tsunami di wilayah Sulawesi Tengah.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto mengatakan sampai tanggal 31 Oktober 2018 upaya yang dilakukan antara lain berupa menerima permintaan penelusuran terhadap 114 kasus anak-anak terpisah dan tanpa pendamping, memberikan layanan langsung di 9 titik dalam bentuk layanan Pondok Anak Ceria (PAC), dan telah melayani 2.957 anak.

“Tugas-tugas tersebut dilaksanakan dengan mengoptimalkan peran Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), termasuk dalam respon kasus seksual dan kekerasan terhadap anak,” tuturnya di Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, memasuki fase transisi darurat ke pemulihan, Kemensos bersama Unicef juga sedang menyiapkan kebutuhan anak sesuai tingkat usianya yg meliputi kebutuhan usia 0-12 bulan, 1-3 tahun, 4-5 tahun, 6-8 tahun, 9-12 tahun dan 13-18 tahun.

“Bantuan untuk anak-anak korban bencana di Sulawesi Tengah diberikan berdasarkan usia perkembangan anak. Bantuan ini spesial dan bersifat komprehensif, karena disesuaikan dengan umur anak-anak. Misalnya peralatan sekolah anak yang bisa langsung dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Edi.

Ia mengungkapkan sebagai tahap pertama, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial telah menyerahkan secara simbolis bantuan untuk anak-anak, penyandang disabilitas dan lansia bertempat di di Masjid Ar Rahman yang berada di Jalan Sungai Manonda Kelurahan Duyu Kecamatan Tatanga Kota Palu, Selasa (30/10).

Bantuan Sosial yang diserahkan berupa 250 paket bantuan Pondok Anak Ceria untuk 250 anak binaan 11 Panti Sosial atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang terdampai gempa dan tsunami di Palu.

Bantuan sosial tersebut berupa perlengkapan sekolah, perlengkapan kebersihan dan makanan ringan. Untuk paket bantuan bagi para lansia berupa sembako dan peralatan lansia. Sedangkan, untuk penyandang disabilitas diberikan tongkat dan kursi roda.

Dirjen juga memberikan bantuan alat bantu secara simbolik untuk disabilitas sebanyak 600 unit dengan total Rp1.200.000.000, bantuan Unicef berupa baby kit dan child kit sebanyak 10.500 paket, serta bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia 530 orang dengan total senilai Rp265.000.000 dan paket sembako untuk 250 lansia total senilai Rp50.000.000.

Khusus untuk distribusi bantuan dukungan aksesibilitas untuk anak-anak yang dikelola bersama antara Kemensos dan Unicef, distribusinya dilakukan secara bertahap melalui mekanisme usulan dari pimpinan Panti Sosial atau LKSA, dan koordinator pengungsian yg ditujukkan melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain paket bantuan yang bersifat materi, anak-anak juga mendapatkan pelayanan sosial, seperti Pondok Ceria Anak (PAC) untuk mengurangi beban dan trauma mereka yang harus terpisah dengan keluarga.

“Selain PAC yang diberikan paska tanggap darurat, kami juga menyiapkan program lanjutan seperti assesmen mendalam yang dibantu oleh para fasilitator dari berbagai daerah berupa terapi dan penanganan lain,” katanya. (Prwr)