Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talangangin, Kalitengah, Sidoarjo, sebagai bagian dari penanganan dan evaluasi atas insiden keamanan pangan yang berdampak pada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejak insiden ini terjadi, BGN telah melakukan komunikasi intensif dengan kepala daerah serta pimpinan MA dan MTs Manbaul Hikam Putat. Selain itu, BGN juga telah memberikan suspensi berat selama 30 hari terhadap SPPG tersebut.

“Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait. Hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan. Kemudian kami juga melakukan suspensi berat selama 30 hari terhadap SPPG, Talangangin, Kalitengah,” tegas Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, Rabu (2/9/2026).

Selain memberikan suspensi berat, BGN juga melakukan pencopotan terhadap Kepala SPPG tersebut sebagai bagian dari langkah internal dalam merespons insiden sekaligus mengevaluasi pengelolaan SPPG.

“Kami juga mengusulkan kepada Kepala SPPG tersebut untuk dilakukan pencopotan sekaligus pergantian,” ujar Ketut.

Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa proses investigasi dan pemeriksaan masih terus berlanjut. Oleh karena itu, faktor yang menyebabkan terjadinya insiden tersebut belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi dan pemeriksaan selesai dilakukan.

Saat ini, BGN memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat yang terdampak. Penanganan terhadap penerima manfaat yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit menjadi fokus utama BGN.

“Selanjutnya pada saat ini, kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan,” pungkas Ketut.