Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang layanan digitalisasi perbankan di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa (13/10/2026), pukul 09.30 WIB.
MoU ditandatangani Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., bersama Area Head II Wilayah III BNI Region Palembang, Herry Juhaeri. Kegiatan itu disaksikan Asisten III Setdakab Rejang Lebong Elva Mardiana, S.IP., M.M., Pemimpin Cabang BNI Curup Pratamadhita Nugraha, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong Syailendrasyah, S.STP.
Mewakili Plt. Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., Bobby menyampaikan apresiasi kepada BNI atas komitmen membangun kemitraan strategis dengan pemerintah daerah.
Menurut Bobby, perkembangan teknologi menuntut pemerintah terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga perlu didukung layanan berbasis teknologi informasi yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Di era digital, kita dituntut untuk lebih cekatan dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman. Pembangunan tidak lagi hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan landasan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi layanan perbankan, serta mewujudkan visi daerah menuju smart city.
Kerja sama juga mencakup pengembangan ekosistem pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan sistem informasi dan manajemen rumah sakit guna meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan keterpaduan pelayanan.
Selain itu, Bobby menekankan pentingnya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia berbasis teknologi informasi. Akses layanan perbankan digital diharapkan membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat.
“Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah perlu menindaklanjuti kesepakatan dengan BNI ini melalui langkah-langkah konkret sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Herry Juhaeri mengatakan BNI telah memiliki jaringan pelayanan di Rejang Lebong, meliputi ATM, kantor cabang, dan agen BNI. Melalui kerja sama ini, BNI siap mendukung digitalisasi perbankan untuk mempermudah transaksi masyarakat, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), rekening Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), tagihan listrik, dan transaksi lainnya.
Herry menyebutkan, BNI di Kabupaten Rejang Lebong saat ini memiliki sekitar 40.000 nasabah.
Kerja sama ini diharapkan memperluas pemanfaatan layanan keuangan digital, meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan, serta membuka peluang pengembangan UMKM di Kabupaten Rejang Lebong. (Red)
































