Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus memperkuat berbagai perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) yang telah maupun akan diimplementasikan guna membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia. Perjanjian yang menjadi perhatian utama antara lain tiga macam CEPA atau FTA yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Pemerintah mendorong agar keberadaan CEPA dan FTA tidak berhenti pada tersedianya akses preferensial semata, tetapi diterjemahkan menjadi peningkatan nyata utilisasi oleh eksportir Indonesia.
“Sejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi,” ungkap Menko Airlangga, Selasa, (13/10/2026).
Berdasarkan beberapa analisis dampak FTA/CEPA, I-EU CEPA berpotensi memberikan dampak peningkatan ekspor Indonesia hingga USD 10,9 miliar, I-CA CEPA berpotensi meningkatkan ekspor sekitar USD 1,6 miliar, dan I-EAEU FTA sekitar USD 2,2 milar – USD 2,89 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa perjanjian perdagangan tidak hanya memberikan manfaat berupa penurunan tarif, tetapi juga membuka ruang ekspansi perdagangan yang dapat diarahkan pada komoditas yang memiliki kapasitas produksi dan potensi permintaan di negara mitra.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Export Potential Analysis menunjukkan bahwa pemanfaatan CEPA/FTA dapat diarahkan pada sejumlah komoditas yang memiliki export gap cukup besar. Export gap tersebut diperoleh dari selisih antara nilai ekspor existing (saat ini) dengan nilai ekspor yang secara potensial masih bisa dicapai di pasar mitra.
Untuk Uni Eropa, EFTA, dan Inggris (UK), peluang utama antara lain terdapat pada komoditas kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.
Untuk Kanada, peluang ekspor terutama terdapat pada mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu/karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Sementara itu, makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, dan produk kerajinan menjadi kelompok produk yang dapat didorong melalui I-CA CEPA.
Adapun di kawasan EAEU, peluang ekspor terutama berasal dari produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet dan plastik. Pada tingkat komoditas, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang memperoleh peluang tarif lebih baik melalui I-EAEU FTA.
“Ke depan, fokus Pemerintah adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat serta potensi pasar besar di negara mitra. Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional,” pungkas Menko Airlangga. (Red)



































