Lebong – Pemerintah Desa Tangua, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, resmi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Tangua pada Rabu pagi, (14/10/2026).
Musrenbangdes ini dihadiri langsung oleh Camat Uram Jaya, Jhon Hendri, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tangua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tangua, pendamping desa, konsultan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh perangkat Desa Tangua.
Dalam sambutannya, Pjs Kepala Desa Tangua menegaskan bahwa musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menampung langsung aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari seluruh lapisan masyarakat.
”Musrenbangdes ini adalah milik seluruh warga Desa Tangua. Setiap usulan yang disampaikan hari ini menjadi dasar kita menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Pjs Kades Tangua.
Pihaknya berharap melalui forum ini tercipta kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga setiap program yang direncanakan nantinya tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Camat Uram Jaya, Jhon Hendri, dalam arahannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut secara tepat waktu. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan kritis dalam menyampaikan usulan pembangunan.
”Pastikan setiap usulan yang masuk menyentuh kepentingan masyarakat luas. Jadikan Musrenbangdes ini sebagai sarana mewujudkan Desa Tangua yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Jhon Hendri.
Hasil musrenbangdes ini selanjutnya akan dibahas dan disempurnakan menjadi dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2027. (Adv)



































