PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik III dalam kategori Indeks Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Prestasi ini menjadi dorongan bagi Pemkot Palembang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data sebagai landasan perencanaan pembangunan, penetapan kebijakan, dan peningkatan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Penghargaan Satu Data Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Hotel Harper, Palembang, Selasa (27/10/2026). Penghargaan itu berdasarkan piagam Nomor 400.14.11/174/Setda.IX/2026 yang ditetapkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada 27 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan pemerintahan.
Menurut Aprizal, penerapan Satu Data Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga evaluasi kebijakan. Data yang berkualitas menjadi salah satu unsur penting agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat dibutuhkan dalam mendukung pengambilan kebijakan serta pembangunan daerah,” ujar Aprizal.
Ia menegaskan, keberhasilan penerapan Satu Data Indonesia membutuhkan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap perangkat daerah harus memastikan data yang dikumpulkan, dikelola, dan disajikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan agar dapat digunakan secara konsisten dan dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, Pemkot Palembang akan terus memperkuat koordinasi dan integrasi data sektoral antarperangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan perbedaan data, memudahkan pertukaran informasi, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas data di setiap perangkat daerah. Dengan data yang baik, perencanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif,” kata Aprizal.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa setiap keputusan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, harus didasarkan pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Herman Deru, ketersediaan data berkualitas semakin penting di tengah keterbatasan anggaran daerah. Data yang valid dapat membantu pemerintah menentukan skala prioritas pembangunan, mengalokasikan sumber daya secara tepat, serta memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran sekretaris daerah dan kepala perangkat daerah dalam menyediakan informasi secara berkala kepada pimpinan. Aparatur pemerintah diharapkan tidak hanya menunggu permintaan data, tetapi juga proaktif menyampaikan informasi yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan.
“Jangan melihat kalau pengambil kebijakannya pimpinan di daerah itu nunggu bertanya. Harusnya ini terus disuplai,” tegas Herman Deru.
Gubernur turut mengingatkan bahwa penyediaan data tidak boleh hanya dilakukan menjelang pembahasan anggaran. Data yang akurat harus tersedia secara berkelanjutan karena dibutuhkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan di setiap OPD.
Selain itu, Herman Deru meminta aparatur pemerintah proaktif meluruskan informasi yang keliru atau diragukan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dengan mengacu pada data dan fakta yang dapat diverifikasi.
“Perbaiki rilis data itu kepada masyarakat. Jika ada di medsos menyebarluaskan data yang keabsahannya dipertanyakan, sanggah dengan data yang benar dan fakta. Tidak boleh mendiamkan, saya minta itu dijawab. Karena kalau kita diamkan itu sama saja kita membenarkan data yang salah,” ujarnya.
Arahan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan data bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan internal pemerintahan, melainkan juga menyangkut transparansi informasi dan kepercayaan masyarakat. Penyampaian data yang benar dan terbuka diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai kebijakan serta program pemerintah.
Dari sisi masyarakat, penguatan tata kelola data diharapkan dapat berdampak pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Seorang warga Palembang menyampaikan harapan agar penghargaan tersebut diikuti dengan perbaikan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Kami berharap data yang dikelola pemerintah benar-benar digunakan untuk menentukan program yang dibutuhkan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan pelayanan publik semakin baik,” ujar Ansar kepada media.
Bagi Pemkot Palembang, penghargaan peringkat III Indeks Satu Data Indonesia tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-OPD dan meningkatkan konsistensi penerapan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemkot Palembang diharapkan mampu meningkatkan ketepatan perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, serta kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Red/RT)






























