BABEL – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Desa Nyuruk dan sekitarnya terkait persoalan kebun plasma PT Sahabat Mewah Makmur (PT SMM). Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turun langsung memimpin rapat pembahasan permasalahan tersebut di Gedung Serba Guna Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (16/10/2026).

Kehadiran Gubernur Babel menjadi perhatian warga. Di tengah kendala cuaca dan penerbangan, Hidayat Arsani disebut harus menunggu hingga sembilan jam di bandara demi menepati janjinya untuk bertemu langsung dengan masyarakat Belitung Timur dan mendengarkan aspirasi mereka.

Pertemuan tersebut digelar menyusul tuntutan masyarakat terkait pemenuhan hak pengelolaan lahan plasma. Warga mempersoalkan kontribusi kebun plasma PT SMM yang dinilai belum memadai, meskipun perusahaan perkebunan tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun.

Menanggapi aspirasi itu, Hidayat Arsani menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama unsur terkait akan mengawal penyelesaian persoalan plasma agar hak masyarakat dapat diperjuangkan secara adil dan transparan. Ia juga meminta agar pihak pengelola perusahaan segera dipanggil untuk melakukan perundingan.

“Saya minta untuk memanggil dan berunding langsung dengan pihak pengelola perusahaan secepatnya. Kita akan memperjuangkan hak plasma 20 persen dari total sekitar 15.000 hektare lahan tersebut untuk masyarakat. Sesuai undang-undang, itu adalah hak untuk rakyat,” tegas Hidayat di hadapan warga.

Ia berharap proses penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku. Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis, serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Hidayat menegaskan kesiapannya untuk membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat tersebut. Menurutnya, penyelesaian yang baik harus mampu memberikan kepastian bagi semua pihak tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

“Mari kita selesaikan secara bermartabat sesuai aturan hukum yang berlaku, agar perusahaan untung, pemerintah untung, dan rakyat sejahtera,” ujar Hidayat Arsani.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Nyuruk, Grudi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian Gubernur Babel terhadap persoalan yang dihadapi warganya. Ia menilai kehadiran langsung kepala daerah memberikan harapan bagi masyarakat untuk memperoleh solusi yang adil.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah sudi berkunjung langsung ke desa kami untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kehadiran beliau memberikan harapan besar agar ada solusi terbaik terhadap persoalan plasma dengan PT SMM demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Nyuruk,” kata Grudi.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Babel berharap masyarakat dan pihak perusahaan dapat segera menemukan titik temu. Salah satu langkah yang diharapkan dilakukan ialah verifikasi data secara akurat sebagai dasar pembahasan dan penyelesaian persoalan plasma.

Pemerintah juga berharap penyelesaian melalui musyawarah dapat menjaga iklim investasi tetap sehat sekaligus memastikan kepentingan masyarakat memperoleh perhatian yang semestinya. Dengan demikian, keberadaan perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga di Kabupaten Belitung Timur.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Babel, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Babel, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Babel, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Belitung Timur, para kepala desa, perwakilan manajemen PT SMM, serta masyarakat setempat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan mempercepat proses pencarian solusi atas persoalan plasma, sehingga penyelesaian yang dicapai dapat diterima para pihak dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (Red/Ron)