KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali turun langsung menertibkan kabel udara yang semrawut di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi membenahi infrastruktur perkotaan melalui penataan jaringan utilitas yang direncanakan dipindahkan ke bawah tanah menggunakan sistem ducting.
Penertiban dilakukan di sepanjang ruas jalan dari Jembatan Kranji hingga lampu merah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dengan panjang penanganan sekitar tiga kilometer. Dalam kegiatan tersebut, Tri Adhianto terlibat langsung dalam proses pemotongan kabel menggunakan alat bantu crane sebagai bagian dari penataan jaringan utilitas di kawasan tersebut.
Penataan kabel udara ini dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan jaringan yang selama ini terlihat di sepanjang jalan. Pemerintah Kota Bekasi berharap penataan tersebut dapat memperbaiki tampilan kawasan perkotaan sekaligus mendukung pengelolaan infrastruktur yang lebih terintegrasi dan terencana.
Sebelumnya, kegiatan pemotongan kabel udara juga telah dilaksanakan di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembenahan jaringan kabel tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tetapi menjadi bagian dari program penataan yang secara bertahap menyasar sejumlah ruas jalan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, penataan kabel udara diperlukan untuk mendukung kerapian tata kota sekaligus memperbaiki pengelolaan jaringan utilitas di wilayah perkotaan. Menurutnya, kabel yang tidak tertata dengan baik perlu dibenahi agar lingkungan kota terlihat lebih rapi dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara lebih terarah.
“Penataan kabel udara ini kami lakukan secara bertahap. Kami ingin kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut dapat ditata dengan lebih baik dan diarahkan ke bawah tanah melalui sistem ducting. Dengan begitu, kawasan perkotaan bisa terlihat lebih rapi dan penataan infrastrukturnya menjadi lebih terencana,” ujar Tri Adhianto.
Kabel Udara Ditata, Infrastruktur Kota Diarahkan ke Bawah Tanah
Salah satu langkah yang direncanakan dalam pembenahan tersebut adalah memindahkan jaringan kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting. Sistem ini menggunakan saluran khusus untuk menempatkan jaringan utilitas sehingga kabel tidak lagi membentang secara terbuka di atas jalan.
Penerapan sistem ducting diharapkan dapat membuat penempatan kabel lebih terorganisasi. Dengan jaringan yang berada di bawah tanah, tampilan kawasan perkotaan dapat menjadi lebih tertib, sementara pengelolaan utilitas dapat direncanakan secara lebih terpadu.
Penataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan infrastruktur perkotaan dengan kebutuhan pembangunan. Seiring perkembangan kota dan meningkatnya kebutuhan layanan komunikasi maupun utilitas lainnya, pengelolaan jaringan kabel memerlukan perencanaan yang baik agar tidak menimbulkan kesemrawutan di ruang publik.
Meski demikian, pemindahan kabel ke bawah tanah membutuhkan tahapan pelaksanaan yang terukur. Pemerintah daerah perlu memperhatikan kondisi lapangan, kesiapan infrastruktur pendukung, serta koordinasi dengan pihak yang memiliki atau mengelola jaringan kabel.
Tri Adhianto menegaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap. Artinya, pembenahan di Jalan Pangeran Jayakarta merupakan bagian dari proses yang lebih luas untuk memperbaiki tata kelola jaringan utilitas di Kota Bekasi.
Koordinasi dengan Penyedia Jaringan Jadi Bagian Penting
Dalam pelaksanaannya, penataan kabel tidak dapat dilakukan hanya dengan mempertimbangkan aspek estetika. Jaringan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan layanan masyarakat yang harus tetap berjalan selama proses pembenahan berlangsung.
Karena itu, pemindahan kabel ke bawah tanah memerlukan koordinasi dengan penyedia jaringan dan pihak terkait. Koordinasi tersebut penting untuk memastikan proses penataan sesuai dengan ketentuan teknis, memperhatikan keselamatan kerja, serta menjaga keberlangsungan layanan yang digunakan masyarakat.
Pengelolaan jaringan utilitas secara terintegrasi juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menata infrastruktur dengan lebih terencana. Dengan perencanaan yang baik, pekerjaan pembenahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan kawasan dan mengurangi potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Selain itu, penataan kabel di ruas jalan utama seperti Jalan Pangeran Jayakarta menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib. Kawasan jalan yang terbebas dari kabel udara semrawut diharapkan dapat memberikan tampilan yang lebih nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.
Penataan Dilakukan Bertahap di Sejumlah Kawasan
Pemerintah Kota Bekasi mendorong penataan jaringan utilitas secara bertahap di berbagai kawasan. Setelah kegiatan pemotongan kabel di Pasar Baru, penertiban di Jalan Pangeran Jayakarta menjadi salah satu langkah lanjutan dalam pembenahan infrastruktur perkotaan.
Penanganan sepanjang kurang lebih tiga kilometer, dari Jembatan Kranji hingga lampu merah Kantor PDAM, menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi jaringan kabel di ruas tersebut. Pelaksanaan penataan selanjutnya diharapkan dapat mengikuti kesiapan teknis dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya mewujudkan tata kota yang lebih rapi, tertib, dan nyaman tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan utilitas. Penataan jaringan kabel juga diharapkan menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang lebih terintegrasi dan selaras dengan perkembangan kota.
Ke depan, pembenahan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendukung kualitas lingkungan perkotaan sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertata bagi warga Kota Bekasi. (Red)































