Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) siap berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta kementerian dan lembaga lainnya untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan warga sebagai subjek pembangunan yang terlibat dalam menentukan arah, strategi, perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi program.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, selain pemberdayaan, terdapat dua aspek penting untuk memastikan masyarakat terbebas dari kemiskinan dan mampu hidup sejahtera serta mandiri, yakni pendampingan dan peta jalan yang jelas dari pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Kemendes PDT akan berkolaborasi dengan kementerian teknis terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Sesuai Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, kata kuncinya memang dua, pemberdayaan dan pendampingan. Kalau kita melakukan pemberdayaan tanpa pendampingan, program kita tidak akan maksimal. Kalau hanya pendampingan, masyarakat tidak akan bisa melakukan gerakannya,” tutur Yandri.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Nasional Pemberdayaan bertema Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Yandri menegaskan, pemberdayaan menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian dan mengatasi kemiskinan. Karena itu, Kemendes PDT mendukung penuh penyusunan desain pemberdayaan masyarakat dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Semua gerakan ekonomi karena tanpa ada pemberdayaan, kemiskinan tidak akan terpecahkan. Maka, kami setuju mendukung penuh desain pemberdayaan masyarakat dan siap berkolaborasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa waktu untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin terbatas. Oleh sebab itu, berbagai pendekatan pembangunan perlu segera dilaksanakan, terutama dengan memperhatikan masyarakat desa yang jumlahnya lebih dari 70 persen dari populasi Indonesia.
Perhatian tersebut mencakup pengentasan daerah tertinggal dan sangat tertinggal serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut Rachmat, desa merupakan ujung tombak pemberdayaan sehingga masyarakat harus menjadi aktor utama pembangunan. Upaya tersebut tidak boleh hanya berpusat di Pulau Jawa, tetapi harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Kita pastikan dari Aceh sampai Papua, masyarakat kita berdaya,” tegas Rachmat.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui bantuan sosial yang manfaatnya habis dalam waktu singkat. Pemerintah perlu mengedepankan pemberdayaan dan pendampingan lintas sektor agar hasilnya berkelanjutan.
Pendekatan tersebut diharapkan menjadi investasi jangka panjang yang mampu mendorong kemandirian masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat perekonomian.
“Semua orang akan mampu mandiri hidup berkualitas, setiap usaha mampu ekspansi naik kelas, dari seluruh pelosok kemiskinan diberantas, kelas menengah hidup makmur tidak turun kelas,” tutup Muhaimin. (Adv)



































