Jawa Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan peran pemerintah daerah (pemda) hingga tingkat desa dalam mendukung percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC). Ia menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas pada setiap tingkatan pemerintahan agar program penanggulangan TBC dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

“Pemerintah pada tingkat provinsi ini sebagai pengendali kebijakan, sekali lagi, kemudian bupati dengan wali kota ini sebagai yang mengintegrasikan program APBD, kemudian juga kecamatan ini sebagai koordinator operasional, kemudian juga dari desa dan lurah ini pendataan dan deteksi,” ujar Wiyagus saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis di Pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).

Wiyagus menjelaskan bahwa percepatan eliminasi TBC membutuhkan pembagian tugas yang terarah, mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah desa dan kelurahan. Pemerintah provinsi berperan mengendalikan kebijakan, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota bertugas mengintegrasikan program ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, kecamatan berperan sebagai koordinator operasional, sedangkan pemerintah desa dan kelurahan bertanggung jawab dalam pendataan serta deteksi kasus.

Untuk mewujudkan upaya tersebut, Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat agar seluruh peran dapat berjalan secara terpadu dan saling mendukung.

Selain koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga tingkat desa, penanggulangan TBC juga perlu melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti pos pelayanan terpadu (Posyandu), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tokoh masyarakat, akademisi, serta media massa.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan untuk meningkatkan sosialisasi mengenai TBC sekaligus menghilangkan stigma negatif terhadap penderita penyakit tersebut.

“Sebenarnya TBC ini bisa disembuhkan, yang penting kita tetap berkolaborasi,” ungkapnya.

Wiyagus menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah dalam penanggulangan TBC merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi untuk memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, dukungan terhadap program kesehatan harus diwujudkan melalui langkah nyata agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Jadi tidak usah khawatir gitu, kalau kita mendukung [program] CKG (Cek Kesehatan Gratis), mendukung eliminasi tuberkulosis, ini bukan semata-mata mendukung Bapak Presiden, tetapi mendukung bagaimana konstitusi ini benar-benar operasional dan berjalan, kemudian dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sejalan dengan amanat tersebut, Wiyagus mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memasukkan program kesehatan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai, perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan program secara konsisten agar kebijakan yang telah disusun tidak berhenti pada tataran administratif.

Khusus dalam penanggulangan TBC, ia menekankan bahwa program yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan dan APBD harus benar-benar dilaksanakan di lapangan. Dengan demikian, alokasi anggaran dan kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita pastikan ini benar-benar ada dan operasional, bukan hanya sekadar dokumen di atas kertas gitu, tetapi tidak operasional,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wiyagus juga menyampaikan apresiasi kepada para kader TBC yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan program penanggulangan penyakit tersebut di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan kader menjadi bagian penting dalam membantu pelaksanaan kegiatan pendataan, deteksi, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Ia secara khusus menyoroti keberanian dan semangat para kader perempuan yang turut berkontribusi dalam menjalankan tugas tersebut. Dedikasi para kader dinilai menjadi salah satu faktor pendukung dalam memperkuat upaya penanggulangan TBC di tingkat masyarakat.

“Kemudian khusus kepada kader TBC sekali lagi terima kasih ya,” tuturnya.

Kegiatan Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno yang mewakili Gubernur Jawa Tengah, Bupati Jepara Witiarso Utomo, serta jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para kader kesehatan se-Jawa Tengah.

Melalui penguatan koordinasi lintas pemerintahan, dukungan anggaran daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat, percepatan eliminasi TBC diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat deteksi kasus, dan mengurangi stigma terhadap penderita TBC. (Red)