Beranda Advertorial

Rekor MURI Pembukaan Rekening Emas, BSI Perluas Ekosistem Bullion di Aceh

BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya dalam mendorong investasi emas di kalangan generasi muda. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh yang berhasil meraih pengakuan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori “Pembukaan Rekening Emas oleh Sivitas Akademika Terbanyak”.

Pencapaian tersebut melibatkan 3.561 nasabah yang berhasil membuka rekening Tabungan Emas dalam waktu tujuh jam, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, Rabu (4/11/2026). Rekor ini menunjukkan tingginya antusiasme sivitas akademika UIN Ar-Raniry dalam memanfaatkan layanan keuangan syariah, terutama instrumen investasi emas yang kini semakin mudah diakses masyarakat.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi BSI Regional 1 Aceh bersama UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Pelaksanaannya didukung sinergi sejumlah kantor cabang BSI yang secara serentak memberikan layanan pembukaan rekening Tabungan Emas kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan sivitas akademika lainnya.

Direktur Compliance & Human Capital BSI, Arief Adhi Sanjaya, mengatakan pencapaian tersebut bukan semata-mata tentang pemecahan rekor, melainkan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperkenalkan emas sebagai salah satu pilihan instrumen investasi untuk membangun kebiasaan pengelolaan keuangan yang sehat sejak usia muda.

“Kami bersyukur atas pencapaian yang mendapat pengakuan dari MURI ini. Bagi BSI, rekor ini bukan sekadar pencapaian angka, tetapi menjadi momentum untuk membangun kesadaran generasi muda tentang pentingnya perencanaan keuangan sejak dini. Emas dapat menjadi salah satu pilihan instrumen untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan dan mencapai tujuan keuangan jangka panjang secara bertahap,” ujar Arief.

Ia menambahkan, lingkungan perguruan tinggi merupakan salah satu ekosistem strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah. Karena itu, BSI terus mendorong kolaborasi dengan institusi pendidikan guna menghadirkan layanan keuangan yang mudah diakses, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan generasi muda.

“Kami ingin mahasiswa dan seluruh sivitas akademika tidak hanya semakin dekat dengan layanan perbankan syariah, tetapi juga memiliki pemahaman dan kebiasaan yang baik dalam mengelola keuangan serta membangun aset sejak dini. Melalui digitalisasi layanan emas BSI, masyarakat dapat mulai berinvestasi emas dengan nominal terjangkau dan mengelolanya secara lebih mudah,” lanjut Arief.

Sementara itu, RCEO BSI Regional 1 Aceh, Imsak Ramadhan, menyampaikan bahwa keberhasilan pembukaan ribuan rekening Tabungan Emas tersebut mencerminkan kesiapan jaringan layanan dan infrastruktur digital BSI dalam memberikan pelayanan secara cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat luas.

“Pencapaian ini menjadi bukti bahwa BSI memiliki kesiapan jaringan layanan dan infrastruktur digital yang sangat baik. Melalui dukungan teknologi digital, sinergi jaringan kantor cabang, serta kolaborasi dengan UIN Ar-Raniry, kami mampu melayani pembukaan 3.561 rekening Tabungan Emas dalam waktu hanya tujuh jam. Ini menunjukkan bahwa layanan keuangan syariah BSI semakin mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk generasi muda di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Imsak.

Menurutnya, BSI Regional 1 Aceh akan terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi, pemerintah, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Aceh.

Perkuat Ekosistem Bullion BSI
Pencapaian bersama UIN Ar-Raniry tersebut juga menjadi bagian dari strategi BSI dalam memperkuat pengembangan bisnis bank emas atau bullion bank. Perseroan terus membangun ekosistem emas terintegrasi yang mencakup perdagangan emas, simpanan emas, penitipan emas dengan fasilitas penyimpanan berstandar internasional, cicil emas, gadai emas, hingga produk BSI Gold.

Untuk memenuhi kebutuhan segmen ritel, BSI memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mulai memiliki emas dengan nominal terjangkau, yakni mulai dari Rp50 ribu melalui aplikasi BYOND by BSI. Kehadiran layanan digital tersebut diharapkan dapat memperluas akses investasi emas, terutama bagi kalangan muda yang ingin mulai membangun aset secara bertahap.

Kinerja bisnis emas BSI juga menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Juni 2026, BSI telah memperdagangkan 8,06 ton emas dan memiliki lebih dari 1,7 juta nasabah bullion. Sementara itu, pendapatan berbasis komisi atau fee-based income dari bisnis emas hingga Oktober 2026 melonjak 420 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Adapun posisi pembiayaan gadai dan cicil emas atau outstanding mencapai Rp30,5 triliun, tumbuh 80,5 persen. Capaian tersebut menunjukkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap produk dan layanan emas yang dikembangkan BSI.

Kanal digital menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan bisnis tersebut. Melalui BYOND by BSI, nasabah semakin mudah mengakses layanan Tabungan Emas secara digital. Jumlah pengguna layanan Tabungan Emas melalui aplikasi tersebut telah tumbuh menjadi lebih dari 1,7 juta nasabah. Pada 2026, BSI menargetkan lebih dari 2 juta pengguna BYOND by BSI melakukan transaksi emas.

Tidak hanya menyasar segmen ritel, BSI juga memperluas ekosistem bullion untuk kalangan korporasi melalui BEWIZE Gold. Layanan tersebut resmi diluncurkan pada 27 Oktober 2026 dalam rangkaian BSI International Expo.

BEWIZE Gold memungkinkan perusahaan dan institusi membuka rekening emas secara daring serta melakukan transaksi pembelian, penjualan, dan transfer emas. Seluruh layanan tersebut terintegrasi dengan platform pengelolaan kas atau cash management BEWIZE by BSI sehingga dapat mendukung kebutuhan transaksi emas di segmen korporasi.

Dalam pengembangan bisnis bullion, BSI telah mengantongi tiga izin dasar berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024, yaitu kegiatan usaha jual beli emas, penitipan emas, dan simpanan emas. Perseroan juga tengah mengkaji pengembangan izin pembiayaan emas.

BSI memastikan seluruh transaksi emas memiliki dasar berupa emas fisik yang disimpan di fasilitas penyimpanan berstandar internasional. Selain itu, kegiatan tersebut telah memperoleh persetujuan Dewan Pengawas Syariah dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Arief menegaskan, Aceh memiliki posisi strategis bagi BSI, terutama dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Ia berharap pencapaian bersama UIN Ar-Raniry dapat menjadi langkah awal untuk memperluas edukasi dan inklusi investasi emas di lingkungan perguruan tinggi maupun masyarakat luas.

“Aceh memiliki posisi yang sangat strategis bagi BSI, khususnya dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Kami berharap pencapaian bersama UIN Ar-Raniry ini menjadi langkah awal untuk memperluas edukasi dan inklusi investasi emas di lingkungan perguruan tinggi serta masyarakat luas. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya mengenal emas sebagai komoditas, tetapi juga memahami perannya sebagai salah satu instrumen untuk membangun aset dan mewujudkan tujuan keuangan masa depan,” tutup Arief. (Adv)