LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus memperkuat upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui program “Lebong Terang dan Menyala”. Memasuki tahap kedua, pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp2,8 miliar untuk pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Lebong tahun 2026. Program ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penerangan pada sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat.
Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., mengatakan pembangunan LPJU merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan fasilitas publik yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Pemkab Lebong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar dalam APBD Kabupaten Lebong tahun 2026 khusus untuk pengadaan serta pemasangan LPJU,” ujar Bupati Azhari.
Menurutnya, penerangan jalan memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar memperindah kawasan. Infrastruktur tersebut turut mendukung keamanan pengguna jalan, memperlancar mobilitas masyarakat serta memberikan rasa nyaman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.
Pada tahap kedua pelaksanaan program “Lebong Terang dan Menyala”, pemasangan LPJU akan menyasar sejumlah wilayah strategis, yakni Kecamatan Amen, Lebong Tengah, Lebong Sakti dan Bingin Kuning.
Pemkab Lebong menargetkan lebih dari 200 titik LPJU dapat terpasang pada ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas. Pemasangan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi jalan, kebutuhan penerangan serta tingkat aktivitas masyarakat di masing-masing wilayah.
“Program pemasangan LPJU ini kita laksanakan secara bertahap. Untuk tahap kedua ini meliputi Kecamatan Amen, Lebong Tengah, Lebong Sakti dan Kecamatan Bingin Kuning,” jelas Azhari.
Bupati berharap keberadaan LPJU dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan dan aktivitas masyarakat. Ruas jalan yang sebelumnya minim penerangan diharapkan menjadi lebih terang sehingga dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta potensi gangguan keamanan pada malam hari.
Selain aspek keamanan, penerangan jalan juga dinilai dapat menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan kondisi jalan yang lebih terang, mobilitas warga di malam hari diharapkan semakin nyaman dan mendukung kegiatan masyarakat yang berlangsung hingga malam.
Bupati Azhari juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas penerangan yang telah dibangun pemerintah. Peran masyarakat diperlukan agar sarana tersebut dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Lampu penerangan jalan ini merupakan fasilitas untuk masyarakat. Karena itu, mari kita jaga dan rawat bersama agar dapat bertahan lama dan terus memberikan manfaat,” pesannya.
Melalui keberlanjutan program “Lebong Terang dan Menyala”, Pemkab Lebong berkomitmen memperluas akses penerangan di wilayah strategis secara bertahap. Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari peningkatan kualitas infrastruktur publik sekaligus menciptakan lingkungan yang semakin aman, nyaman dan mendukung aktivitas masyarakat. (Adv)



























