BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah strategis untuk membenahi pencatatan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah. Mulai Desember 2026, setiap pengiriman CPO dari pabrik kelapa sawit (PKS) di Bengkulu ditargetkan wajib mencantumkan identitas asal produk sebagai komoditas dari Provinsi Bengkulu.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Akselerasi Ekspor CPO Atas Nama Provinsi Bengkulu untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan. Kegiatan tersebut digelar bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, di Hotel Batuah Mukomuko, Rabu (4/11/2026).
FGD tersebut dihadiri sejumlah pimpinan PKS di Kabupaten Mukomuko. Pembahasan difokuskan pada optimalisasi pencatatan asal komoditas CPO Bengkulu yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam data ekspor maupun statistik perekonomian daerah.
Persoalan tersebut muncul karena sebagian CPO yang diproduksi di Bengkulu dikirim melalui Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat, tanpa pencatatan yang secara jelas menunjukkan asal komoditas dari Bengkulu. Kondisi ini berpotensi menyebabkan nilai ekonomi dari produksi sawit daerah tidak tercatat secara optimal dalam statistik perdagangan.
“Hasil komoditas sawit ini milik kita, tetapi tercatat dengan nama Teluk Bayur. Ini tentu ironis. Maksud dan tujuan kita menggelar pertemuan ini adalah memastikan adanya keharusan yang tidak bisa ditawar lagi, agar ke depan setiap pengiriman barang memiliki label yang menunjukkan bahwa produk CPO tersebut berasal dari Bengkulu,” tegas Mian.
Ia menjelaskan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Bengkulu dengan potensi produksi lebih dari 1,5 juta ton per tahun. Bahkan, Bengkulu termasuk dalam delapan besar daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia.
Dengan potensi tersebut, Pemprov Bengkulu ingin memastikan seluruh aktivitas produksi dan pengiriman CPO tercatat sesuai daerah asal. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten akan memperkuat pengawasan serta memantau pengiriman komoditas dari seluruh PKS.
Menurut Mian, pencantuman identitas asal Bengkulu bukan sekadar persoalan administrasi. Langkah tersebut juga menjadi strategi untuk memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit dari pemerintah pusat.
Ia menilai aktivitas angkutan sawit turut memberikan beban terhadap infrastruktur jalan daerah. Karena itu, kontribusi ekonomi dari komoditas tersebut harus tercatat secara akurat agar pemerintah memiliki dasar data yang kuat dalam memperjuangkan dukungan pembiayaan pembangunan.
“Semua produk CPO harus memiliki label Bengkulu. Jalan kita rusak akibat aktivitas angkutan sawit, sementara masyarakat juga membutuhkan pembangunan. Kalau produksi dan pengirimannya tidak tercatat, bagaimana kita bisa memperjuangkan DBH sawit kepada pemerintah pusat? Karena itu, mulai Desember hingga Januari, seluruh pengiriman harus sudah terdata. Untuk Mukomuko saja, volumenya lebih dari 700 ribu ton,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menilai penguatan identitas atau branding komoditas sawit Bengkulu penting untuk meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Menurut Wahyu, kejelasan asal produk akan memperkuat identitas komoditas unggulan Bengkulu sekaligus mendukung ketersediaan data perdagangan yang lebih akurat. Data tersebut diperlukan sebagai salah satu dasar dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
“Produk komoditas sawit Bengkulu harus memiliki branding yang jelas demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Wahyu.
Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Bupati Mukomuko, Choirul Huda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Desman Siboro, serta Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, Yuliswani.
Melalui pembenahan pencatatan dan penguatan identitas asal produk, Pemprov Bengkulu berharap kontribusi sektor perkebunan sawit terhadap perekonomian daerah dapat tergambar lebih akurat. Upaya ini sekaligus diharapkan memperkuat dasar pemerintah daerah dalam memperjuangkan DBH sawit dan mendorong pembangunan yang lebih merata. (Red/FW)
















