BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong pembenahan tata kelola Masjid Raya Baitul Izzah agar semakin profesional, tertata, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta jamaah. Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan masjid dan yayasan, mulai dari aspek operasional hingga kualitas sumber daya manusia (SDM).
Komitmen pembenahan tersebut dibahas dalam rapat pengelolaan Masjid Raya Baitul Izzah dan Yayasan Baitul Izzah Provinsi Bengkulu yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Selasa (3/11/2026). Rapat berlangsung di Ruang VIP Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu.
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu R.A. Denni, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKKAD) Provinsi Bengkulu Tommy Irawan, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Dadi Hartono, serta Kepala Biro Hukum Nayu Aldila Putri.
Hadir pula perwakilan Kementerian Agama dan Ketua Pengurus Masjid Baitul Izzah, Prof. Herry Noer Ali, bersama sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan pengelolaan Masjid Raya Baitul Izzah perlu dilakukan secara menyeluruh. Perhatian tidak hanya diarahkan pada aspek operasional, tetapi juga mencakup pengelolaan SDM dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Herwan, berbagai kekurangan yang ditemukan selama pelaksanaan pengelolaan sepanjang 2026 harus dijadikan bahan evaluasi. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk melakukan perbaikan agar tata kelola masjid pada 2027 dapat berjalan lebih baik.
“Apabila masih terdapat kekurangan dalam operasional maupun pelayanan yang diberikan Masjid Raya Baitul Izzah kepada masyarakat Provinsi Bengkulu, tentu akan segera kita evaluasi. Apa yang masih kurang sepanjang tahun 2026 ini akan kita perbaiki sehingga pada tahun 2027 pengelolaannya bisa menjadi lebih baik,” ujar Herwan.
Sebagai salah satu langkah pembenahan, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan mengkaji kemungkinan penerapan sistem alih daya (outsourcing) bagi tenaga kerja atau staf yang bertugas di lingkungan Masjid Raya Baitul Izzah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam mendukung peningkatan kualitas SDM dan pemenuhan kebutuhan operasional masjid. Dengan pengelolaan tenaga kerja yang lebih terarah, pelayanan kepada jamaah maupun masyarakat diharapkan dapat berlangsung secara optimal.
Herwan menambahkan, pembenahan pengelolaan masjid harus berorientasi pada peningkatan kenyamanan dan kualitas pelayanan. Menurutnya, keberadaan Masjid Raya Baitul Izzah tidak hanya memiliki fungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat.
“Pembenahan ini kita lakukan agar Masjid Raya Baitul Izzah tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang baik, nyaman, dan optimal bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Melalui evaluasi dan pembenahan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pengelolaan Masjid Raya Baitul Izzah beserta yayasannya semakin transparan, profesional, dan akuntabel. Perbaikan tata kelola juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan serta mendukung keberlangsungan operasional masjid.
Dengan demikian, Masjid Raya Baitul Izzah sebagai salah satu masjid kebanggaan masyarakat Bengkulu diharapkan semakin nyaman bagi jamaah dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat. (Red/FW)
















