BENGKULU UTARA – Polres Bengkulu Utara terus memperkuat kedekatan dan komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat yang digelar di Aula Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 09.40 WIB.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut merupakan bagian dari program prioritas serta implementasi kebijakan Quick Wins Kapolri. Melalui kegiatan ini, kepolisian berupaya membangun komunikasi dua arah, memperkuat sinergi, sekaligus menyerap aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Januri Sutirto, S.H., Kabag Ren AKP Hasmar Pulungan, Kasat Lantas Iptu Hendrian Syahputra, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Samapta Iptu Ratno, S.H., Kasat Narkoba M. Azhara, serta Kasi Humas Iptu Edi Permana, S.H. Turut hadir Kepala Desa Gunung Selan Amir Hamzah, A.Md., bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Dalam arahannya, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Selain mempererat hubungan, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan masukan warga terkait persoalan keamanan maupun ketertiban lingkungan.
“Kami hadir untuk mendengar langsung dari masyarakat. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 secara gratis apabila menemukan kejadian kejahatan atau situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.
Pada sesi dialog, Kepala Desa Gunung Selan, Amir Hamzah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Polres Bengkulu Utara. Ia sekaligus mengungkapkan keresahan masyarakat terkait maraknya kasus arisan bodong dan persoalan utang piutang yang telah menimbulkan banyak korban di desanya.
Menurut Amir, persoalan tersebut membutuhkan perhatian serta pembinaan hukum dari pihak kepolisian agar masyarakat lebih memahami langkah yang harus ditempuh ketika mengalami kerugian.
Menanggapi keluhan itu, Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban investasi maupun arisan bodong agar segera mendatangi Polres Bengkulu Utara untuk membuat laporan polisi secara resmi. Pelaporan tersebut diperlukan agar kasus dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan lain disampaikan Kepala Dusun (Kadun) I, Bambang Junaidi, yang menyoroti tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Dusun I. Ia berharap kepolisian meningkatkan pemantauan dan edukasi keselamatan berkendara guna menekan risiko kecelakaan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres meminta jajaran Bhabinkamtibmas lebih intensif memberikan edukasi kepada masyarakat. Materi yang perlu disampaikan antara lain pentingnya menjaga konsentrasi saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik pengendara dan kendaraan selalu dalam keadaan prima.
Sementara itu, Kepala Dusun III, Suyoto, menyampaikan laporan mengenai maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Gunung Selan. Selama ini, sejumlah persoalan tersebut kerap diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur perdamaian.
Menanggapi laporan itu, Kapolres menjelaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian atau keadilan restoratif (restorative justice) menjadi salah satu pendekatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, termasuk dalam penanganan perkara di wilayah Bengkulu Utara. Penerapannya tetap harus memperhatikan ketentuan dan persyaratan hukum yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres juga mengajak tokoh masyarakat serta tokoh adat untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada warga. Kolaborasi antara kepolisian dan unsur masyarakat dinilai penting untuk mencegah gangguan keamanan serta membangun lingkungan yang tertib dan harmonis.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini, Polres Bengkulu Utara berharap komunikasi dan hubungan kemitraan dengan warga Desa Gunung Selan semakin kuat. Dialog langsung tersebut juga diharapkan menjadi sarana penyelesaian persoalan sejak dini, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. (Red/Rls)

















