BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar Kampanye Antikorupsi Tahun 2026 di depan Kantor Kejati Bengkulu dan kawasan Simpang Lima Bengkulu, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Mengusung tema “Berani Berbeda, Berani Bersuara, Korupsi Kita Berantas Bersama”, kampanye tersebut mengajak masyarakat menolak segala bentuk praktik korupsi, menjunjung tinggi integritas, serta membangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., bersama para asisten, koordinator, dan kepala seksi pada Bidang Intelijen Kejati Bengkulu turun langsung menyapa masyarakat. Kehadiran jajaran pimpinan dan pegawai kejaksaan tersebut menunjukkan komitmen institusi dalam memperluas edukasi publik mengenai bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas.

Dalam kegiatan itu, jajaran Kejati Bengkulu membagikan stiker, brosur, dan tumbler kepada masyarakat. Mereka juga membentangkan spanduk berisi pesan-pesan antikorupsi sebagai sarana sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membenarkan praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Melalui pendekatan langsung di ruang publik, kampanye ini diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Edukasi tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan korupsi.

Pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan, pembentukan karakter, serta penguatan budaya jujur dan bertanggung jawab. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas.

Sejalan dengan kegiatan tersebut, Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Frengki Widodo menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal gerakan antikorupsi.

“Mahasiswa dan generasi muda harus menjadi bagian dari gerakan antikorupsi yang digaungkan Kejaksaan. Bukan hanya melalui kritik, tetapi juga dengan memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari. Kami berharap kampanye seperti ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut menjadi pendidikan publik dan gerakan bersama yang konsisten,” ujar Frengki Widodo, Rabu (28/10/2026)

Melalui Kampanye Antikorupsi Tahun 2026, Kejati Bengkulu berharap nilai kejujuran, transparansi, tanggung jawab, dan integritas semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat. Publik juga diharapkan berani menyuarakan kebenaran serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai ketentuan hukum.

Dengan semangat “Berani Berbeda, Berani Bersuara, Korupsi Kita Berantas Bersama”, Kejati Bengkulu terus mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, mahasiswa, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya antikorupsi serta mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi Indonesia yang bebas dari korupsi. (Red/SY)