REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp34,54 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk menangani dua ruas jalan di Kecamatan Sarang, yakni Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa, mengatakan kedua ruas jalan tersebut telah mendapatkan persetujuan pendanaan dari pemerintah pusat. Saat ini, pelaksanaan kedua paket pekerjaan masih berada pada tahap pemilihan penyedia jasa.
“Untuk Jalan Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor statusnya pemilihan penyedia jasa,” kata Maryosa.
Pada ruas Kalipang–Lodan Wetan, penanganan direncanakan melalui pemeliharaan berkala sepanjang 6,15 kilometer dengan lebar penanganan tiga meter. Paket pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp18.431.324.000.
Sementara itu, ruas Lodan Wetan–Bonjor akan mendapatkan penanganan berupa pelebaran jalan sepanjang 3,473 kilometer dengan lebar rencana 5,5 meter. Pagu anggaran untuk pekerjaan ini mencapai Rp16.111.455.000.
Dengan demikian, total pagu anggaran untuk kedua paket pekerjaan tersebut mencapai Rp34.542.779.000 atau sekitar Rp34,54 miliar. Panjang keseluruhan ruas yang akan ditangani mencapai sekitar 9,62 kilometer.
Penanganan infrastruktur jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan jasa. Perbaikan akses jalan juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas perekonomian masyarakat di Kecamatan Sarang dan wilayah sekitarnya.
Maryosa menjelaskan, sebelumnya DPUTARU Kabupaten Rembang mengusulkan sembilan ruas jalan untuk mendapatkan penanganan melalui program IJD 2026. Dari sembilan ruas yang diajukan, dua ruas di Kecamatan Sarang telah memperoleh persetujuan pendanaan, sedangkan tujuh ruas lainnya masih menunggu keputusan Kementerian PU.
“Untuk tujuh ruas lain yang juga kami usulkan belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian PU,” ujarnya.
Tujuh ruas jalan yang masih menunggu persetujuan tersebut meliputi Bonjor–Sampung sepanjang 1,7 kilometer, Sampung–Tawangrejo sepanjang 2,7 kilometer, Kaliombo–Sudo sepanjang 5,3 kilometer, serta Dresi–Sekararum sepanjang 7,7 kilometer.
Selain itu, usulan penanganan juga mencakup ruas Kedungrejo–Pasarbanggi sepanjang tujuh kilometer, Pamotan–Trembes–Suntri sepanjang 11,2 kilometer, serta akses Kaliombo menuju kawasan Sekolah Rakyat sepanjang 1,3 kilometer.
Menurut Maryosa, penentuan prioritas penanganan jalan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan kebutuhan konektivitas wilayah. Perhatian juga diberikan pada akses yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan kegiatan perekonomian.
Di luar dua paket pekerjaan yang kini memasuki tahap pemilihan penyedia jasa, Kabupaten Rembang sebelumnya juga mendapatkan penanganan ruas Tireman–Japerejo melalui program IJD dengan nilai anggaran sekitar Rp38,44 miliar.
Pekerjaan jalan sepanjang 6,71 kilometer tersebut telah selesai pada Mei 2026. Penyelesaian proyek itu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Rembang.
Pemerintah Kabupaten Rembang berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui program IJD dapat terus mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan daerah. Dengan akses yang semakin baik, mobilitas warga diharapkan lebih lancar, distribusi barang semakin efisien, dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus didorong. (Red)



































