Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia telah membuktikan kepada khalayak sebagai pemegang Islam yang moderat. Karakter NU ini tidak terlepas dari faham Ahlussunah Wal Jamaah yang menjadi pijakan NU dalam berdialektika. Ahlussunah Wal Jamaah merupakan akumulasi pemikiran keagamaan dalam berbagai bidang yang dihasilkan para ulama untuk menjawab persoalan yang muncul pada zaman tertentu. Karenanya, proses terbentuknya Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai suatu paham atau madzhab membutuhkan jangka waktu yang panjang. Seperti diketahui, fikih atau tasawuf terbentuk tidak dalam satu masa, tetapi muncul bertahap dan dalam waktu yang berbeda.

Dalam perkembangannya pemahaman Ahlussunah Wal Jamaah di Indonesia yang digawangi oleh NU dirumuskan dengan bidang aqidah didasarkan pada pemikiran Imam Abu Hasan Al Asyari dan imam Abu Mansur Al Maturidi. Dalam bidang fiqih didasarkan pada hasil ijtihad 4 madzab ( Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali ). Sedangkan dalam bidang akhlaq / tasawuf menganut ajaran Abdul Qosim Junaidi Al Baghdadi dan Imam Al-Ghozali (Muhyidin, 2008).

Salah satu ciri ajaran Ahlusunnah wal Jamaah yang dipraktekkan NU adalah sikap At-Tawasuth dan At- Tawazun ( jalan tengah dan keseimbangan ). Dengan sikap At-Tawasuth, NU sangat akrab dengan jargon : “ Mempertahankan budaya lama yang masih baik dan mengambil budaya yang baru yang lebih baik”. Sedangkan contoh sikap NU At-Tawazun dalam menggunakan dalil, yaitu seimbang artinya kapan menggunakan dalil naqli dan kapan menggunakan dalil aqli.

PMII dan Aswaja
Landasan NU dalam memahami Aswaja seperti yang digambarkan di atas juga menjadi landasan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk bergerak. Sekalipun PMII memutuskan bersifat Independen di Mubes PMII di Murnajati, Malang, Jawa Timur tahun 1972, namun bukan berarti PMII akan melepas faham Aswaja. Ahmad Baso (2000) dalam kata pengantar buku berjudul Membongkar Hegemoni NU di balik Independensi PMII (1966-1972) karya Nusron Wahid memaparkan bagaimana konsep independen PMII. Beliau membagi independen PMII dalam ruang Independensi Teologis, Independensi Politik, serta Independensi Intelektual. Pertama, PMII harus memahami independen dalam teologi Aswaja adalah upaya untuk membawa faham Aswaja dalam ranah-ranah rasionalitas sehingga mampu dipahami masyarakat. Status independen ini sangat memungkinkan PMII mengkritisi rumusan Aswaja yang selama ini diyakini oleh NU.

Semangat kritik ini tidak lain adalah untuk merelevansikan faham Aswaja dalam sendi-sendi konteks kekinian. Kedua, dalam pandangan politik PMII tidaklah selalu bergantung pada satu patron tertentu. Arah gerakan politik PMII dalam konteks independen menitikberatkan pada ranah penguatan society. Oleh sebab itu, orientasi gerakan politik PMII harus dibangun dengan semangat penguatan dan pemberdayaan masyarakat sipil. Konsep ini juga pernah didengungakan oleh Gus Dur bahwa Islam perlu tampil sebagai “perlawanan kultural”, yakni upaya kemanusiaan untuk membebaskan rakyat-rakyat yang tertindas dari belenggu kenistaan, kehinaan, dan kepapaan yang menurunkan derajatnya sebagai makhluk yang mulia (Abdurrahman Wahid, 1983). Ketiga, independensi PMII pada level intelektualisme adalah sejauh mana PMII mampu mengeksplorasi keilmuan tanpa harus terkungkung dalam paradigma tradisi NU yang memutlakan kebenaran yang dimiliki oleh guru. Ketergantungan kepada guru atau kyai bisa saja ditolerir dalam konteks ruang privat. Namun berbeda halnya apabila menyangkut persoalan publik seperti paradigma politik atau paradigma gerakan sosial. PMII harus mampu membangun wacana-wacana alternatif dengan dilandasi pandangan kritis.

Nampaknya paradigma yang dibangun PMII tentang Aswaja sangat kentara dengan status PMII sebagai organisasi mahasiswa. Pandangan kritis yang menjadi identitas mahasiswa dalam menyikapi sesuatu tidak terlepas pula bagaimana PMII menyikapi Aswaja. Perenungan mendalam akan penjiwaan Aswaja dalam tubuh PMII terangkum dalam tagline yang kita kenal bersama yakni Dzikir, Pikir, dan Amal Sholeh. Sebuah rumusan sederhana dalam kata-kata namun dibutuhkan kontemplasi tingkat dewa untuk memahaminya, sehingga mampu menggerakkan kita dalam ranah-ranah aktualisasi diri.

Kapasitas PMII dan Aswaja dalam Ruang Lingkup Perguruan Tinggi Umum
Sebagai organisasi pengkaderan ditataran mahasiswa, PMII sudah selayaknya terus berbenah dan merancang rumusan pengkaderan dengan dilandasi seiring berjalannya lika-liku zaman. Eksistensi PMII masih terdengar sampai sekarang di setiap kampus tidak terlepas dari peran kader-kader PMII yang tetap konsisten menjadi garda terdepan dalam roda pergerakan mahasiswa. Lewat perjuangan itulah panji-panji PMII mampu berkibar di setiap penjuru kampus. Namun dibalik perjalanan panjang PMII, tak bisa dipungkiri bahwa karakter PMII yang tersebar di setiap kampus mempunyai ciri khas masing-masing. Namun sedikit banyak pemetaan kampus umum seperti UI, ITB, UGM, UNAIR, UB, ITS dan yang lainnya memiliki pola permasalahan yang hampir sama.

Adanya perbedaan lingkungan, komposisi karakter mahasiswa, dan juga letak geografis menjadikan PMII dituntut untuk “melokalisasi pengkaderan”. Hal ini bukan tanpa alasan mengingat ini adalah upaya agar PMII bisa tetap survive sebagai organisasi kemahasiswaan. Status PMII sebagai organ ekstra semenjak adanya Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) di era orde baru pada tahun 1978 juga menjadi sebuah pekerjaan rumah tersendiri bagi PMII. Adanya NKK/BKK nampaknya merupakan langkah sistematis pemerintahan orde baru untuk menjauhkan mahasiswa dengan wacana-wacana kritis. Otong Abdurrahman (2005) menjelaskan bahwa forum studi bersama lima organisasi mahasiswa kelompok Cipayung yang terdiri dari Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengemukakan pandangannya bahwa NKK/BKK benar-benar melumpuhkan asas-asas demokrasi pemerintahan mahasiswa. Berawal dari sini ruang lingkup PMII menjadi terbatas.

Kondisi ini menjadikan PMII harus meramu kembali orientasi gerakan yang ingin dibangun. Tidak jarang setiap kampus meramu metode kaderisasinya masing-masing. Pergumulan PMII dalam konstelasi Perguruan Tinggi Umum juga patut untuk dicermati. Adanya faktor-faktor yang menjadi tantangan di atas memerlukan pendekatan khusus pula. Beberapa upaya yang bisa dilakukan PMII dalam proses dialektika kampus umum di antaranya.

Pertama, Pendekatan Wacana. Pembangunan wacana yang kuat dalam ruang lingkup pergerakan mahasiswa mutlak harus dikuasai agar mampu menggiring opini publik. Cara-cara yang digunakan dalam pembangunan wacanapun perlu menggunakan inovasi-inovasi baru yang lebih kreatif dengan tujuan menarik simpati publik. Inovasi kreatif di era digital seperti sekarang sudah semestinya mampu dimanfaatkan kader PMII. Sudah banyak referensi kampanye-kampanye kreatif yang disuguhkan kepada kita yang kemudian menjadi viral di media sosial dan mampu menggiring wacana publik.

Dalam menyikapi isu-isu strategis maupun analisis isu yang terkumpul dalam sebuah kajian tidak melulu diaktualisasikan dalam bentuk orasi dan turun ke jalan. Pengawalan isu juga harus dibarengi dengan suguhan kampanye kreatif dan gerakan persuasif yang mampu menggerakkan opini masyarakat agar bisa hanyut dalam opini yang kita bangun. Lebih-lebih dalam pengawalan isu strategis semestinya dilandasi dan dibumbuhi adanya pewacanaan khas keilmuan ala PMII seperti landasan Usul Fiqh yang nantinya dielaborasi dengan wacana kritik sosial progresif lainnya. Masih sangat teringat dibenak kita bagaimana gerakan change.org pada kasus #SaveRony pada awal tahun 2016, seorang ketua BEM UNJ yang di droup out (DO) oleh pihak kampus karena melakukan aksi penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Gerakan petisi tersebut begitu viral dan menyebar hampir disetiap kampus. Walhasil gerakan masif ini mampu mengubah kebijakan kampus dengan mencabut kembali Surat Keterangan (SK) DO untuk Rony. Ini adalah salah satu contoh kecil bagaimana pewacanaan yang kuat untuk menggiring opini publik.

Selain hadir dalam pewacanaan isu strategis, kehadiran PMII juga sangat diperlukan dalam wacana-wacana keislaman. Latar belakang mahasiswa perguruan tinggi umum pada dasarnya didominasi oleh lulusan SMA umum yang tidak terlalu mendalam dalam pengetahuan agama. Ini adalah kesempatan PMII untuk unjuk gigi guna memahamkan tentang ajaran Aswaja. Apalagi kebutuhan akan siraman rohani dan kekosongan jiwa akan spiritualitas perlu diisi dengan wacana keislaman ala Ahlussunnah wal Jamaah. Wacana tentang Islam Nusantara sebagai simbol nilai keislaman yang moderat di akhir-akhir ini perlu dihadirkan dalam kampanye-kampanye kreatif supaya gampang diterima dan gampang masuk ke dalam ruang wacana mahasiswa di perguruan tinggi umum.

Kedua, Pendekatan Inklusif. Dalam kegiatan kemahasiswaan ruang gerak PMII sudah sepatutnya mengedepankan sifat keterbukaan dengan organisasi internal kampus. Harus disadari bahwa status PMII sebagai organ ekstra memiliki ruang yang terbatas untuk bergerak sendiri di dalam kampus. Oleh karena itu untuk menunjukkan eksistensi PMII di dalam kampus perlu melakukan kolaborasi dengan organ-organ internal kampus. Ruang gerak PMII juga harus disesuaikan dengan kondisi perguruan tinggi umum yang bersangkutan. Untuk menunjukan sikap keterbukaan dalam hal wacana isu strategis, PMII bisa berkolaborasi dengan organ taktis seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) baik tingkat fakultas maupun universitas. Dalam hal pewacanaan tentang keislaman PMII harus berani merangkul lembaga dakwah kampus guna mengajak semangat Ukhuwah Islamiyah yang lebih solid. Tidak hanya terbatas di situ, ruang gerak PMII juga harus mampu merambah ruang minat bakat mahasiswa yang notabene ruang inilah yang cukup dominan digemari oleh mahasiswa di perguruan tinggi umum. Kegiatan-kegiatan minat bakat seperti musik, olahraga, kewirausahaan, hingga kajian penelitian juga tak boleh luput dalam monitor ruang gerak PMII. Sangat memungkingkan sekali PMII hadir dalam ranah minat bakat ini, bisa saja PMII berkolaborasi dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tertentu untuk menyelenggarakan event tahunan yang mampu menarik simpati publik seperti Festival Musik, Olimpiade Olahraga, Penelitian Kearifan Lokal, Kompetisi Startup, dan sebagainya.

Ketiga, Pendekatan Struktural. Sebagai organisasi kaderisasi, PMII seringkali bersinggungan dengan pertarungan politik kampus. Mendapatkan posisi-posisi strategis bukanlah berarti haus akan kekuasaan karena yang harus ditekankan bagi kader PMII bahwa posisi strategis bukanlah tujuan akhir melainkan sebagai sarana pendewasaan diri dan membentuk karakter (character bulding). Tidak bisa dielakkan bahwa dengan memasuki ranah-ranah posisi strategis di organ internal kampus akan sangat membantu eksistensi PMII, baik secara reputasi, pengaruh, maupun metode kaderisasi. Penciptaan peluang kesempatan untuk mengambil posisi strategis di dalam organ internal kampus tidak hanya pada posisi organ taktis seperti BEM ataupun DPM, namun juga perlu melirik organisasi seperti Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan juga UKM minat bakat. Terkadang kader PMII terlalu sibuk bertarung dalam percaturan organ taktis seperti BEM dan DPM, sedangkan organ seperti LDK dan UKM terkesan dipandang sebelah mata. Padahal LDK dan UKM memiliki basis masa atau pengikut yang cukup signifikan. Apalagi dengan adanya embel-embel organisasi Islam, PMII sudah seyogyanya mewarnai dinamika wacana syiar Islam di dalam kampus.

Pendekatan struktural ini diharapkan supaya kader PMII mampu menularkan nilai-nilai Aswaja di perguruan tinggi umum menjadi lebih cepat dan sistematis. Tidak berhenti pada tahapan memegang posisi organ internal kampus. PMII bahkan bisa sampai pada level mendirikan organisasi internal kampus yang pola pendekatannya dan paradigmanya dekat dengan Aswaja. Seperti halnya UKM Hadroh dan Banjari, Studi Islam dan Nusantara, dan lain sebagainya. Upaya-upaya ini merupakan sebuah pola-pola yang bisa diadopsi dan dijalankan dalam strategi PMII dan pengenalan faham Ahlussunah wal Jamaah di lingkungan perguruan tinggi umum. Tentu rumusan ini bukanlah sebuah hal yang mutlak akan kebenarannya, namun setidaaknya ini adalah tawaran langkah akselerasi PMII dan aswaja dalam mewarnai pergolakan perguruan tinggi umum.

Penulis : Moh. Agus Fuat (Kader PMII UI, Ketua BEM FIB UI 2016)