Pemerintah Siapkan Penurunan Bunga PNM Mekaar hingga di Bawah 9 Persen

SAHABAT RAKYAT, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga di bawah 9 persen sebagai bagian dari upaya meringankan beban pembiayaan masyarakat prasejahtera.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Presiden.

Dalam sambutannya, Presiden menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini membuat pelaku usaha kecil harus menanggung bunga kredit lebih tinggi dibanding pengusaha besar.

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.

Menurut Presiden, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan yang lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas.

Ia menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi sistem pembiayaan dan memperbaiki berbagai kelemahan agar kebijakan ekonomi benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” ujarnya.

Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha untuk mendukung iklim investasi nasional.

Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga memangkas hambatan birokrasi yang dinilai masih memperlambat proses investasi dan kegiatan usaha.

“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun,” tuturnya.

Presiden juga meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan aturan yang dinilai tumpang tindih.

Menurut Presiden, pengusaha yang menjalankan usaha secara benar perlu mendapat dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.

“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh, di Indonesia, sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali,” katanya.

Menutup sambutannya, Presiden optimistis pemerintah mampu meningkatkan efisiensi dan memperkuat perekonomian nasional demi kesejahteraan masyarakat.

“Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Nyatanya hanya dengan alokasi begini-begini kita sudah bisa berbuat banyak dan kita akan berbuat lebih dari ini,” pungkas Presiden. (BPMI Setpres)