Beranda Polhukam

Pemerintah Diminta Maksimalkan Fungsi APH, Tak Perlu Pemburu Koruptor

Jakarta  – Pengamat hukum dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril menilai pemerintah sebaiknya memaksimalkan fungsi aparat penegak hukum (APH) dalam menangkap buronan pelaku korupsi, daripada mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor.

“Menurut saya pengaktifan Tim Pemburu Koruptor tidak urgent, karena tugas memburu buronan itu sudah jelas menjadi tugas penegak hukum,” ujar Oce saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, peran dalam memburu koruptor telah terbagi secara konkret di masing-masing aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Upaya penangkapan itu ada di Kepolisian, kalau ada di luar negeri dia pakai Interpol, kemudian kalau dia sudah dihukum, maka Kejaksaan sebagai eksekutor yang akan menangkap atau mencari mereka, ada KPK juga dengan segala pengalamannya. Jadi tim itu buat apa? Urgensinya tidak jelas,” kata dia.

Lebih lanjut Oce menilai keberadaan Tim Pemburu Koruptor justru akan memperlambat kinerja pemerintah dalam memburu buronan pelaku rasuah, karena masing-masing perwakilan dari aparat penegak hukum di tim itu akan lebih banyak berdiskusi dan menyamakan persepsi, ketimbang langsung beraksi melakukan pemburuan.

“Nanti terlalu banyak diskusi, menyamakan visi misi, menyamakan langkah bersama di tim itu, sudah kabur duluan koruptor itu,” kata pria yang juga menjabat sebuah Ketua Pukat UGM itu.

Peran Tim Pemburu Koruptor yang pernah dibentuk pada 2004 silam, kata dia, juga tidak berfungsi secara maksimal, hingga keberadaannya akhirnya dibubarkan.

Lebih lanjut, Oce menyarankan agar Pemerintah lebih mengoptimalkan peran tugas pokok dan fungsi aparat penegak hukum, misalnya dengan memberikan target waktu kepada masing-masing pimpinan lembaga untuk bisa menangkap para buronan tersebut.

“Jadi lebih baik langsung saja tunjuk hidung Jaksa Agung, Kapolri kemudian Kemenkumham, dan KPK kalau mau tegas kan seperti itu. Dan target saja bahwa ini negara perlu menyelamatkan aset ada sekian, dan ditarget saja enam bulan harus ada progress, kan begitu,” kata dia.

Dia meyakini, apabila para penegak hukum itu benar-benar memiliki kemauan dan usaha yang maksimal dalam melakukan pemburuan, maka para buronan koruptor tersebut dapat lebih cepat ditangkap.

“Jadi ini sebenarnya bukan soal kebijakan, tetapi soal bagaimana komitmen yang kuat nanti akan melahirkan tindakan yang kuat dari Pemerintah untuk serius betul betul memburu buronan,” ucap Oce.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan akan mengaktifkan lagi Tim Pemburu Koruptor.

Mahfud MD di Jakarta, Rabu (8/7), menjelaskan Indonesia sebelumnya sudah mempunyai Tim Pemburu Koruptor, dan tim yang akan diaktifkan kembali tersebut beranggotakan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham.

“Nanti dikoordinir kantor Kemenko Polhukam, tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa waktu dulu, berhasil. Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga pada saat memburu Joko Tjandra,” kata Mahfud.(Ant)

error: Content is protected !!