Baru Kantongi Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-Main

SAHABAT RAKYAT, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menghimpun Rp8 triliun dari total tunggakan pajak sekitar Rp60 triliun yang berasal dari para pengemplang pajak.

“Kita kumpulkan terus kan target Rp50 triliun tapi ga bisa langsung ya ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarnag baru terkoleksi 8 triliun sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar. Yang Rp50 T itu akan terkejar pelan pelan,” kata Purbaya dalam media briefing, Jakarta, jumat (14/11/2025).

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus melakukan pengejaran terhadap para penunggak pajak dan memperingatkan agar tidak main-main dengan kewajiban perpajakan. “Kemungkinan besar tertagih. Mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan Rp20 triliun dari pengemplang pajak hingga akhir 2025. Target tersebut merupakan bagian dari upaya menagih total tunggakan yang mencapai Rp60 triliun dari 200 wajib pajak (WP) besar.

Bimo, menjelaskan bahwa target Rp20 triliun tersebut disepakati dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) DJP.