SAHABAT RAKYAT, Jakarta — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat kerja sama pengawalan akuntabilitas program transformasi kepemudaan dan keolahragaan melalui penandatanganan e-MoU di Jakarta.
Kolaborasi ini menandai dimulainya tata kelola baru yang lebih transparan, terukur, dan diarahkan langsung oleh prioritas Presiden mengenai pembangunan karakter pemuda dan peningkatan prestasi olahraga nasional.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan bahwa pendampingan BPKP bukan sekadar formalitas, melainkan penguatan penuh terhadap program-program strategis Kemenpora yang memiliki kompleksitas tinggi. “Setiap cabang olahraga memiliki tolak ukur yang berbeda. Karena itu, kesepahaman dan kesesuaian pola pikir antara Kemenpora dan BPKP menjadi krusial,” ujar Muhammad Yusuf Ateh, di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi dalam evaluasi dan transformasi besar-besaran pada internal Kemenpora. Sebanyak 191 aturan telah diregulasi ulang sebagai langkah awal penyederhanaan birokrasi dan perumusan kebijakan berbasis kinerja.
Menurut Erick, pemerintah kini tengah memfokuskan pembinaan pada 17 cabang olahraga unggulan. Penetapan ini tidak sekadar daftar prioritas, namun mencakup penilaian detail terhadap karakteristik tiap cabang. “Bulu tangkis dan tenis bertumpu pada sirkuit kompetisi internasional, sementara renang membutuhkan pelatnas jangka panjang di luar negeri. Model pembiayaan dan indikator keberhasilannya tidak bisa disamaratakan,” jelasnya.
Kemenpora juga akan mengembangkan pusat pembinaan atlet serta akademi olahraga nasional yang terintegrasi dengan sistem pengembangan bakat sejak tingkat SD, SMP, hingga SMA. Erick menegaskan bahwa pembinaan jangka panjang tidak dapat menunggu hingga atlet masuk elite program.
“Inilah pentingnya pengawalan sejak awal agar setiap program selaras dan berjalan dalam satu pola pikir. Kita ingin menciptakan jalur pembinaan yang berkelanjutan sehingga atlet unggulan lahir dari proses yang benar,” tambahnya.
Selain olahraga, Kemenpora juga memperkuat fondasi pembangunan karakter pemuda melalui revitalisasi Karang Taruna dan Pramuka. Erick menyebut dua organisasi ini akan menjadi pilar utama pembentukan nilai kepemimpinan, kebangsaan, dan solidaritas sosial yang sejalan dengan arahan Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Erick mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membahas skema insentif fiskal bersama Kementerian Keuangan. Skema ini bertujuan memastikan bahwa atlet Indonesia yang meraih hadiah di luar negeri dapat membawa pulang pendapatan mereka tanpa terkena pajak ganda.
“Misalnya atlet bulu tangkis atau tenis yang meraih hadiah ribuan dolar di luar negeri. Negara harus memastikan hadiah itu kembali ke Indonesia tanpa memberatkan atlet,” kata Erick. Kebijakan ini juga akan mencakup atlet-atlet lain, termasuk peraih penghargaan internasional seperti nominasi Puskas Award.
Menurut Erick, banyak orang tua masih memandang profesi atlet tidak menjamin masa depan. “Kita harus mengubah itu. Atlet adalah masa depan. Pemerintah wajib memastikan mereka hidup layak dan terlindungi,” tegasnya.
Ateh menambahkan bahwa pendampingan terhadap Kemenpora sejatinya sudah berlangsung sejak awal masa jabatan Erick, namun kini diperkuat dengan kesepakatan resmi. Fokus utama BPKP meliputi penyelarasan parameter kinerja, transparansi pembiayaan, hingga pemetaan risiko dalam pelaksanaan program strategis. (Red)































