Foto : Sri Bintang Pamungkas Sebelum Ditangkap
Foto : Sri Bintang Pamungkas Sebelum Ditangkap

Jakarta – Beredar kabar di kalangan awak media Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang, Kivlan Zein, Aditya Warman, dan Rizal Kobar ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Kabarnya mereka sudah di bawa ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pasca penangkapan dengan tuduhan makar.

Info yang diperoleh, Sri Bintang dijemput polisi di rumahnya, di Jakarta Timur untuk dilakukan penahanan. Tidak diketahui persis pukul berapa Sri Bintang dijemput polisi. Namun, dari pembicaraan Sri Bintang di video pendek yang diterima redaksi salah satu media di Jakarta, kejadian itu terjadi Jumat pagi, sekitar 05.00 atau pukul 06.00 WIB. 

Video berdurasi 22 detik itu, Sri Bintang mengatakan kepada anggota keluarganya bahwa dia ditahan. Lalu, anggota keluarganya bertanya apa alasan penahanan itu.

“Ya, orang punya kuasa, bisa saja,” jawab Sri Bintang, pria 71 tahun itu.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan Sri Bintang ditangkap. “Saya membenarkan Sri Bintang ditangkap pagi ini. Tapi kronologis menyusul,” kata Argo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Sebelumnya, rekan Ratna Sarumpaet, Inge Mangundap juga membenarkan aktivis tersebut juga ditangkap di Sari Pan Pacific pada Kamis 1 Desember, malam. (A1)