Beranda Daerah

Dinsos Depok Percepat Digitalisasi Bansos, Libatkan Camat hingga Pengurus RT/RW

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mempercepat pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, memperbarui data penerima bantuan sosial, serta meningkatkan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Digitalisasi Bantuan Sosial Kota Depok yang digelar di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Jumat (6/11/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi berbagai pihak agar pelaksanaan program Perlinsos dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Utang Wardaya, mengatakan rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda prioritas, terutama percepatan aktivasi Perlinsos, pendataan ulang penerima bantuan sosial, serta penguatan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Utang, berdasarkan hasil evaluasi selama satu bulan terakhir, capaian aktivasi Perlinsos di Kota Depok masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat.

“Berdasarkan hasil evaluasi selama satu bulan terakhir, capaian aktivasi Perlinsos di Kota Depok masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Barat,” jelasnya.

Ia memaparkan, dari target sekitar 600 ribu warga, jumlah aktivasi yang telah tercapai baru sekitar 35 ribu atau kurang lebih lima persen. Kondisi tersebut menempatkan Kota Depok pada peringkat ke-27 di Jawa Barat.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemkot Depok telah menerbitkan surat keputusan pembentukan tim teknis Perlinsos. Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 100.3.3.3/441/Kpts/Dinsos/Huk/2026 tentang Tim Digitalisasi Bantuan Sosial Tingkat Kota Depok Tahun Anggaran 2026.

Tim teknis tersebut bertugas melakukan penelusuran dan koordinasi di tingkat kota dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Unsur yang dilibatkan meliputi Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Inspektorat, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Utang menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Perlinsos membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama camat dan lurah. Keduanya diharapkan berperan aktif menyosialisasikan program sekaligus mendampingi warga dalam proses aktivasi.

“Pelaksanaan Perlinsos membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, khususnya camat dan lurah untuk membantu menyosialisasikan program sekaligus mendampingi masyarakat dalam proses aktivasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pendampingan menjadi penting karena tidak semua warga memiliki telepon genggam maupun akses internet yang memadai. Oleh sebab itu, kehadiran petugas dan relawan di lingkungan masyarakat diperlukan agar proses aktivasi tidak menjadi kendala bagi calon penerima bantuan.

One Resource Permudah Pendataan Warga

Dalam pelaksanaan program tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan sistem One Resource untuk melakukan pendataan melalui tahapan yang lebih sederhana. Prosesnya dimulai dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dilanjutkan pengisian data melalui One Resource, hingga hasil pendataan dapat diketahui secara langsung.

Utang menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memperbarui data masyarakat yang selama ini telah menerima bantuan sosial. Lebih dari itu, pendataan juga diarahkan untuk mengidentifikasi warga yang sebelumnya belum tercatat, tetapi berdasarkan kondisi di lapangan dinilai layak diusulkan sebagai penerima bantuan.

Dengan demikian, proses pendataan diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai kondisi masyarakat sekaligus memperluas jangkauan perlindungan sosial.

“Di sinilah peran agen One Resource diperlukan untuk membantu memfasilitasi dan mengaktivasi masyarakat penerima bantuan,” jelasnya.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Utang mengajak berbagai elemen masyarakat berpartisipasi sebagai agen maupun relawan Perlinsos. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi dan pendampingan, termasuk hingga lingkungan terkecil.

“Mari sama-sama berperan sebagai agen atau relawan Perlinsos. Semoga terbangun kerja sama yang lebih kuat hingga tingkat RT dan RW agar pelaksanaan Perlinsos dapat berjalan lebih optimal serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial,” tutupnya. (Red/IU)