BOGOR – Sebanyak 43 pejabat nonstruktural Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor resmi dilantik dan dikukuhkan. Pengambilan sumpah serta pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Sri Nowo Retno, di Aula Tanah Sareal, RSUD Kota Bogor, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor, Hanafi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian.
Pengukuhan 43 pejabat nonstruktural ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kota Bogor. Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kebutuhan pasien.
Dalam arahannya, Denny Mulyadi menyebut 43 pejabat tersebut sebagai sumber daya manusia (SDM) pilihan yang memiliki peran penting dalam mendorong perubahan positif di lingkungan rumah sakit. Ia berharap pengukuhan ini tidak sekadar menjadi pergantian atau penegasan jabatan, tetapi juga diikuti peningkatan kinerja dan mutu pelayanan.
“Harapan organisasi, yaitu RSUD Kota Bogor, bisa meningkatkan pelayanan kesehatan menjadi lebih baik. Bapak dan Ibu harus melek dan banyak memiliki kesabaran, karena dalam memberikan pelayanan kita tidak membeda-bedakan,” kata Denny Mulyadi.
Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat harus memberikan pelayanan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi pasien. Menurutnya, sikap ramah, sabar, dan profesional merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan rumah sakit.
Selain itu, Denny meminta para pejabat memahami sekaligus menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Hal tersebut dinilai penting, terutama bagi pejabat yang bertugas sebagai kepala ruangan karena memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan pelayanan dan memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Denny juga mengingatkan agar setiap persoalan maupun kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan segera disampaikan kepada manajemen. Dengan demikian, berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dapat dievaluasi dan disempurnakan secara cepat dan tepat.
Menurutnya, keterbukaan dalam menyampaikan masukan menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat perbaikan sistem kerja. Evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mencegah terulangnya kendala sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.
Lebih lanjut, Denny menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung penyelenggaraan layanan kesehatan. Ia menyebut transformasi digital harus diikuti perubahan pola kerja seluruh jajaran rumah sakit agar proses pelayanan menjadi lebih efektif, praktis, dan efisien.
“Bapak dan Ibu yang dikukuhkan harus memberikan masukan, bagaimana sarana kerja itu sudah ada di genggaman tangan Bapak dan Ibu, bukan lagi cari pulpen. Bisa melihat status pasien melalui genggaman tangan, memanfaatkan teknologi yang terus disempurnakan dan memudahkan Bapak dan Ibu,” pungkas Denny Mulyadi.
Ia berharap para pejabat yang baru dikukuhkan dapat berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi. Pemanfaatan perangkat digital diharapkan mempermudah akses informasi pasien, mendukung koordinasi antarpetugas, serta mempercepat proses administrasi dan pelayanan.
Melalui pengukuhan 43 pejabat nonstruktural tersebut, RSUD Kota Bogor diharapkan semakin memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan profesionalisme SDM, dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih responsif, modern, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red/IU)

















