JAKARTA – Kolaborasi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menyediakan 5.000 kuota sertifikasi halal mendapat sambutan positif dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program tersebut dinilai membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing produk, serta memperluas peluang pemasaran.
Fasilitasi sertifikasi halal itu menjadi bagian dari rangkaian kegiatan BSI International Expo 2026 di Jakarta. Program ini ditujukan untuk mendukung pelaku UMKM, khususnya nasabah BSI, agar dapat memenuhi standar halal sebagai salah satu persyaratan penting dalam pengembangan usaha dan perluasan akses pasar.
Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan ketentuan, melainkan juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan keyakinan konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Dengan adanya sertifikat dan logo halal resmi, produk UMKM diharapkan semakin mampu bersaing, termasuk ketika memasuki pasar ritel modern dan pasar yang lebih luas.
Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMISO), Laksiman, yang juga merupakan pelaku usaha kuliner lokal sekaligus nasabah UMKM BSI, menyambut baik dukungan tersebut. Menurutnya, fasilitasi sertifikasi halal sangat membantu pelaku usaha kecil yang selama ini lebih banyak mengalokasikan sumber daya untuk mengembangkan kegiatan usaha.
“Sebagai pelaku usaha kecil, memiliki sertifikasi halal adalah sesuatu yang istimewa. Selama ini fokus kami adalah mengembangkan usaha, sementara untuk memperoleh sertifikasi halal ada biaya yang harus disiapkan,” ujarnya.
Ia menilai dukungan BSI dan BPJPH memberikan manfaat nyata bagi UMKM. Sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga menumbuhkan keyakinan pelaku usaha untuk menawarkan produknya ke pasar yang lebih luas.
“Kami makin percaya diri untuk menawarkan produk ke ritel modern, bahkan bermimpi untuk bisa ekspor,” katanya.
Sebanyak 5.000 kuota sertifikasi halal tersebut diserahkan secara simbolis kepada dua asosiasi, yakni APMISO dan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI). Penyerahan dilakukan dalam kegiatan bertajuk “Jajan Halal Bersama BSI dan BPJPH” yang turut melibatkan lebih dari 100 tenant makanan.
BSI Dorong UMKM Tembus Pasar Global
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa BSI berkomitmen untuk tidak hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi UMKM agar dapat tumbuh dan naik kelas secara berkelanjutan.
Menurut Anggoro, penguatan industri halal perlu didukung melalui pendekatan menyeluruh, mulai dari pemenuhan standar produk, akses pembiayaan syariah, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi usaha.
“Kami ingin UMKM Indonesia mampu menjadi local champion untuk kemudian berbicara di kancah global. Melalui semangat Buy Local, Go Global, BSI mendorong penguatan standar halal, akses pembiayaan syariah, serta digitalisasi transaksi sebagai satu ekosistem utuh. Sertifikasi halal adalah fondasi penting agar produk lokal kita memiliki daya saing tinggi dan diakui dunia,” ujar Anggoro.
Komitmen BSI dalam mendukung sektor UMKM juga tercermin dari jumlah nasabah dan penyaluran pembiayaan. Hingga pertengahan 2026, BSI telah dipercaya oleh lebih dari 340 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia, dengan total pembiayaan mencapai Rp55,17 triliun.
Anggoro berharap fasilitasi sertifikasi halal tersebut dapat mempercepat proses standardisasi produk makanan dan minuman yang dihasilkan pelaku UMKM. Dengan standar yang semakin baik, produk lokal diharapkan memiliki posisi lebih kuat dalam persaingan pasar.
“Kami berharap fasilitas ini meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing, dan memperluas akses pasar secara berkelanjutan,” katanya.
Melalui sinergi dengan BPJPH dan berbagai asosiasi pelaku usaha, BSI berupaya menghadirkan dukungan yang tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga mencakup pembayaran digital dan penguatan standar halal. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, serta mengembangkan kapasitas usaha.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri halal nasional. Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang memenuhi standar halal, peluang untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional diharapkan semakin terbuka. Pada akhirnya, penguatan UMKM dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan posisi Indonesia dalam industri halal global. (Adv)

















