Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperluas layanan elektronik (e-channel) sebagai gerbang utama menuju ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan modern sekaligus memperkuat penetrasi pasar, khususnya di kalangan generasi muda.

Berdasarkan data State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026, potensi pasar ekonomi Islam global tidak hanya terlihat dari nilai ekonominya, tetapi juga dari jumlah konsumen yang mencapai sekitar 2 miliar orang. Sementara itu, populasi muslim di Indonesia tercatat sebanyak 251 juta jiwa atau sekitar 87 persen dari total penduduk. Sebanyak 69 persen di antaranya berada dalam kelompok usia produktif.

Besarnya populasi muslim dan dominasi penduduk usia produktif tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat industri halal nasional dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah di dalam negeri.

Peluang tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi BSI untuk meningkatkan penetrasi keuangan syariah. Hingga saat ini, basis nasabah BSI mencapai 24,3 juta orang. Untuk memperluas jangkauan layanan, perseroan terus mengembangkan berbagai solusi digital yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dari beragam kalangan.

SEVP Digital Banking BSI, M. Misbahul Munir, mengatakan bahwa generasi muda kini semakin mengenal dan memilih layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan serta nilai-nilai yang mereka yakini. Perkembangan ekonomi digital yang pesat turut mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.

“Fenomena menarik bahwa saat ini anak-anak muda sudah mulai mengenal dan memilih layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan value. Terlebih saat ini didukung perkembangan ekonomi digital yang pesat. Kami terus bertransformasi mengembangkan berbagai layanan secara digital untuk menjangkau kebutuhan nasabah individu maupun korporasi,” ujar Munir.

Untuk menyasar segmen ritel, BSI menghadirkan beragam layanan digital yang mencakup berbagai kebutuhan finansial. Layanan tersebut meliputi pengajuan pembiayaan, kartu pembiayaan BSI Hasanah Card, pembiayaan multiguna, pembiayaan otomotif, hingga pembiayaan perumahan.

Selain itu, melalui izin sebagai bank bullion atau bank emas, BSI dapat menyediakan layanan emas yang lebih luas. Nasabah dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk membeli, menjual, hingga mentransfer emas.

Pengembangan layanan digital ini melengkapi jaringan layanan fisik BSI yang tersebar di lebih dari 1.000 kantor cabang. Perseroan juga memperluas jangkauan melalui 130 ribu layanan BSI Agen, fasilitas pembayaran QRIS, mesin EDC, layanan BEWIZE, serta aplikasi perbankan digital yang telah digunakan oleh 10 juta pengguna.

BSI juga mengembangkan layanan lintas negara melalui QRIS border yang dapat dimanfaatkan di sejumlah negara, antara lain Jepang, Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan China. Layanan tersebut juga menjangkau Arab Saudi untuk mendukung kebutuhan transaksi masyarakat Indonesia yang menjalankan ibadah haji dan umrah.

Ekspansi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital BSI melalui pengembangan e-channel sebagai gerbang utama menuju ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi. Melalui strategi ini, BSI berupaya meningkatkan kemudahan akses layanan perbankan sekaligus memperluas penetrasi pasar, terutama di kalangan generasi muda yang semakin mengandalkan kanal digital dalam aktivitas finansial sehari-hari.

Seiring dengan perubahan perilaku masyarakat menuju layanan digital, BSI memandang generasi muda sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan industri keuangan syariah pada masa mendatang.

Oleh karena itu, BSI tidak hanya menghadirkan layanan transaksi digital yang mudah dan cepat, tetapi juga membangun pengalaman perbankan yang relevan dengan gaya hidup, kebutuhan, dan aspirasi generasi muda yang beragam.

Pengembangan tersebut mencakup layanan yang berkaitan dengan gaya hidup halal serta layanan sosial, seperti donasi dan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Dengan demikian, layanan digital diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas keuangan dan sosial masyarakat.

Munir menambahkan bahwa melalui aplikasi BYOND by BSI, nasabah dapat mengakses berbagai layanan dalam satu platform. Layanan tersebut meliputi pembukaan rekening, transfer dana, investasi, pembayaran, hingga layanan ZISWAF.

“Ke depan, e-channel tidak lagi sekadar sarana transaksi, tetapi menjadi gerbang utama yang menghubungkan nasabah dengan berbagai kebutuhan finansial dan gaya hidup halal. Pendekatan ini kami lakukan untuk membangun engagement yang lebih kuat dengan generasi muda sekaligus memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.

Melalui penguatan layanan digital dan perluasan ekosistem keuangan syariah, BSI berharap dapat meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam industri keuangan syariah nasional. Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperluas inklusi keuangan syariah serta mendukung pengembangan ekosistem halal Indonesia secara berkelanjutan. (Red)