LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan dana pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Exit Meeting bersama Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, Senin (28/9).
Pertemuan yang dipusatkan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong tersebut membahas hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan dana pendidikan di wilayah Kabupaten Lebong.
Exit Meeting menjadi bagian penting dari rangkaian pemeriksaan BPK RI. Dalam forum tersebut, tim auditor menyampaikan gambaran hasil pemeriksaan, evaluasi kepatuhan, serta sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan.
Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., selaku Pemimpin Harian (PH). Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut dilibatkan, di antaranya Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Bappeda, Badan Keuangan Daerah, serta Kesbangpol.
Pemkab Lebong berharap hasil pemeriksaan BPK RI dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
Pemerintah daerah juga berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu memastikan pengelolaan dana pendidikan semakin tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan sumber daya manusia di Kabupaten Lebong. (Adv)


























