Jakarta – Penanganan dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat melalui kesepakatan penambahan anggaran. Komisi IV DPR RI resmi menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,688 triliun, dengan alokasi besar difokuskan untuk pengendalian karhutla, pemulihan kawasan, hingga penguatan pengamanan hutan.
Persetujuan tersebut merupakan salah satu kesimpulan resmi Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9), dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,692 triliun, serta usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,688 triliun yang selanjutnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan, penanganan karhutla menjadi salah satu kebutuhan utama yang diperkuat dalam usulan tersebut. Dari total tambahan anggaran Rp4,688 triliun, sebanyak Rp1,746 triliun dialokasikan khusus untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Sementara sisa anggaran dialokasikan sebesar Rp1,014 triliun untuk pemulihan kawasan hutan dan pengentasan kemiskinan ekstrem di sekitar kawasan hutan, serta Rp1,927 triliun untuk penguatan tata kelola kawasan hutan melalui pengadaan Polisi Kehutanan.
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan karhutla, Kementerian Kehutanan menyampaikan exercise kebutuhan dukungan udara berupa enam helikopter dan enam pesawat water bomber pada enam provinsi prioritas karhutla, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Riau, dan Jambi. Kebutuhan operasional armada udara tersebut diperkirakan mencapai Rp1,54 triliun.
Meski begitu, penguatan penanganan karhutla tidak hanya difokuskan pada dukungan udara maupun pemadaman saat api berkobar, melainkan juga memperkuat strategi pencegahan secara menyeluruh. Langkah tersebut mencakup patroli dan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemadaman darat, hingga pelibatan aktif masyarakat di wilayah rawan kebakaran. “Tambahan anggaran ini tidak berdiri untuk satu kegiatan. Kita mempunyai tanggung jawab mulai dari mencegah dan menangani kebakaran hutan, memulihkan kawasan hutan, membantu masyarakat di sekitar hutan, sampai memperkuat pengamanan kawasan. Dukungan udara adalah bagian dari upaya mitigasi karhutla, bukan keseluruhan kebutuhan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan,” ujar Ristianto Pribadi.
Dukungan untuk Petugas Lapangan
Dukungan terhadap para petugas di lapangan turut menjadi perhatian. Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi khusus kepada Manggala Agni Kementerian Kehutanan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memadamkan kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia.
Selain tindakan operasional langsung, mitigasi karhutla juga diperkuat melalui pendekatan berbasis masyarakat.
Untuk itu, Kementerian Kehutanan mengalokasikan anggaran kegiatan berbasis masyarakat sebesar Rp856,71 miliar pada 2027, meningkat 67,35 persen dibanding tahun sebelumnya, untuk program Kebun Bibit Rakyat, bantuan usaha ekonomi produktif, pendampingan Perhutanan Sosial, serta pelibatan warga dalam konservasi dan pencegahan kebakaran hutan.
































