Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tengah mengintegrasikan platform SatuSehat dengan sistem administrasi kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Langkah tersebut bertujuan mempercepat pencatatan kelahiran, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus menghadirkan data kesehatan yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program kesehatan nasional.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan, Eko Sulistijo, mengatakan integrasi tersebut merupakan bagian dari transformasi digital kesehatan yang dijalankan Kemenkes melalui enam pilar transformasi sistem kesehatan, yaitu layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026). Rakornas mengusung tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.”
Eko Sulistijo menjelaskan, data kependudukan merupakan dasar utama dalam penyusunan berbagai program kesehatan nasional. Karena itu, kualitas dan ketepatan data sangat menentukan keberhasilan intervensi pemerintah, mulai dari imunisasi, pencegahan stunting, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), hingga pelayanan kesehatan ibu dan anak.
“Setiap tahun kami menyusun data sasaran penduduk, mulai dari bayi hingga lansia, sebagai acuan berbagai program kesehatan di pusat maupun di Pemda kabupaten/kota. Namun hampir setiap tahun kami menerima masukan karena data sasaran yang kami susun belum sepenuhnya (fit) sesuai dengan kondisi di lapangan, padahal data tersebut diolah dari sumber resmi,” ujarnya.
Menurut Eko, persoalan utama bukan terletak pada layanan persalinan, melainkan pada pencatatan administrasi kependudukan setelah bayi lahir. Data Kemenkes menunjukkan sekitar 89–90 persen persalinan di Indonesia telah berlangsung di fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari praktik bidan, klinik bersalin, puskesmas, hingga rumah sakit. Namun, hanya 41,75 persen kelahiran yang tercatat di Dukcapil dalam 60 hari pertama setelah kelahiran.
Lanjut dia, bahkan, berdasarkan Statistik Hayati 2024, pencatatan kelahiran sebelum usia satu tahun baru mencapai 57,23 persen. Selain itu, pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis juga menemukan sekitar 1,6 juta peserta berusia di bawah 17 tahun belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
“Persalinannya terjadi di fasilitas kesehatan, tetapi pencatatan kelahirannya belum seluruhnya masuk ke sistem administrasi kependudukan. Akibatnya, data sasaran menjadi kurang akurat dan berpengaruh terhadap penyusunan kebijakan kesehatan,” kata Eko.
Ia menambahkan, data kependudukan tidak hanya digunakan untuk mencatat jumlah penduduk, tetapi juga menjadi dasar penyusunan berbagai intervensi kesehatan. Peristiwa kelahiran dan kematian pertama kali tercatat di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga integrasi data menjadi kunci pengembangan statistik hayati nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH).
Melalui integrasi tersebut, data rekam medis elektronik yang dikirim dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan ke platform SatuSehat akan menggunakan identitas By Name By Address (BNBA) dan langsung terhubung dengan sistem Dukcapil. Setelah identitas diverifikasi, NIK bayi dapat diterbitkan secara otomatis, sedangkan akta kelahiran akan dikirim secara digital kepada orang tua dan fasilitas kesehatan yang menangani persalinan.
Integrasi ini juga akan mendukung pencatatan penyebab kematian secara lebih akurat sehingga pemerintah memiliki basis data yang lebih kuat untuk menyusun program pencegahan penyakit menular maupun tidak menular berdasarkan beban penyakit di masyarakat. “Saat ini, integrasi SatuSehat dan Dukcapil tengah diuji coba di RSAB Harapan Kita. Kemenkes menargetkan implementasi sistem tersebut di 30 rumah sakit vertikal pada 17 Agustus mendatang,” ujar Eko.
Melalui integrasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan akurat sejak bayi dilahirkan. Di sisi lain, pemerintah akan memiliki data kependudukan dan kesehatan yang lebih berkualitas untuk mendukung penyusunan kebijakan serta program kesehatan yang tepat sasaran.
































