Sebanyak 62.710 Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terima KPR Rumah Subsidi Serentak

Jakarta – Sebanyak 62.710 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai daerah resmi menerima manfaat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi melalui akad massal yang digelar serentak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, akad massal tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan hunian yang terjangkau bagi masyarakat.

“Hari ini kegiatan serentak penerima manfaat rumah subsidi sebanyak 62.710. Sebanyak 200 debitur hadir secara langsung di Batang, sementara 62.510 lainnya mengikuti secara serentak dari berbagai daerah,” ujar Maruarar.

Menurutnya, seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi secara menyeluruh menggunakan sistem by name by address sehingga penyaluran pembiayaan tepat sasaran.

Maruarar menjelaskan, berbagai kebijakan pro rakyat yang dijalankan pemerintah turut memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi. Di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, suku bunga tetap 5 persen, uang muka hanya 1 persen, hingga pilihan tenor kredit sampai 40 tahun.

“Presiden mengarahkan agar kita membuat karpet merah bagi rakyat. Karena itu berbagai kemudahan pembiayaan terus dihadirkan agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah,” katanya.

Ia menambahkan, rumah subsidi juga dilengkapi perlindungan asuransi bagi debitur sehingga memberikan rasa aman bagi keluarga apabila terjadi risiko selama masa kredit.

Selain memperluas kepemilikan rumah, program tersebut dinilai mampu menggerakkan perekonomian nasional melalui peningkatan aktivitas sektor konstruksi, industri bahan bangunan, jasa keuangan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Maruarar menyebut sektor perumahan telah menyerap sekitar 8,657 juta tenaga kerja berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Februari 2025 hingga Februari 2026.

Pemerintah juga terus memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang mendukung pengembang, kontraktor, hingga toko bahan bangunan.

Selain itu, Kementerian PKP mulai menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap pembangunan rumah subsidi disertai penanaman satu pohon sebagai bagian dari upaya mendukung penghijauan kawasan permukiman.

Maruarar optimistis berbagai kebijakan tersebut akan semakin memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus memperkuat pertumbuhan sektor perumahan sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional.

“Kami ingin semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang bisa memiliki rumah. Program ini bukan hanya menyediakan hunian, tetapi juga menggerakkan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red)