Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong penguatan ketangguhan masyarakat desa dengan menjadikan informasi perubahan iklim sebagai bagian dari strategi pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.

Bagi masyarakat desa, perubahan pola cuaca dan meningkatnya risiko bencana dapat mengganggu pekerjaan, menurunkan pendapatan, hingga mengancam ketahanan pangan keluarga. Karena itu, pemerintah perlu memastikan perubahan iklim tidak menjadi faktor baru yang mendorong masyarakat semakin dekat dengan kemiskinan.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM Abdul Haris melalui Asisten Deputi Ketahanan Desa dan Perdesaan Diah Kusuma Pitasari, menegaskan bahwa ketangguhan masyarakat menghadapi perubahan iklim harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penghidupan masyarakat.

“Ketangguhan bukan hanya soal bagaimana masyarakat mampu menghadapi bencana, tetapi juga bagaimana mereka tetap bisa bekerja, berusaha, memperoleh pendapatan, dan memenuhi kebutuhan keluarga ketika menghadapi risiko perubahan iklim,” ujar Diah dalam FGD Pemberdayaan Masyarakat Tematik IV yang diselenggarakan Kemenko PM bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Program SIAP SIAGA yang didukung kerja sama Pemerintah Indonesia dan Australia di Jakarta, Selasa (06/10/2026) lalu.

Forum tersebut mempertemukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan untuk memperkuat pemanfaatan informasi iklim dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk mengantisipasi dampak El Niño.

Menurutnya, informasi iklim tidak boleh berhenti sebagai data teknis. Informasi tersebut harus dapat diterjemahkan menjadi dasar bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan langkah antisipasi, terutama untuk melindungi sumber penghidupan dan mencegah keluarga miskin serta rentan semakin terpuruk.

Karena itu, Kemenko PM mendorong agar informasi iklim diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa. Dengan pendekatan tersebut, program pembangunan dan pemberdayaan dapat disusun berdasarkan risiko serta kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di setiap wilayah.

Langkah ini penting karena sebagian besar sumber penghidupan masyarakat desa sangat bergantung pada kondisi alam. Gangguan terhadap pertanian, perkebunan, perikanan, maupun usaha produktif lainnya dapat dengan cepat berdampak pada pendapatan rumah tangga.

Kemenko PM juga mendorong penguatan sinergi berbagai program yang telah berjalan di tingkat desa, seperti Desa Tangguh Bencana (Destana), Program Kampung Iklim (ProKlim), dan Sekolah Lapang Iklim. Program-program tersebut perlu dihubungkan agar pengetahuan tentang risiko iklim dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tingkat masyarakat.

Sinergi tersebut diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, tetapi juga menjaga usaha produktif, memperkuat ketahanan pangan, serta membantu masyarakat mempertahankan pendapatan ketika menghadapi tekanan akibat perubahan iklim.

Kelompok miskin dan rentan menjadi perhatian khusus karena memiliki kemampuan yang lebih terbatas untuk memulihkan kondisi ekonomi ketika kehilangan pekerjaan, usaha, maupun sumber pendapatan akibat bencana dan perubahan iklim.

Dengan demikian, keberhasilan pemberdayaan masyarakat desa tidak cukup diukur dari seberapa siap sebuah desa menghadapi bencana. Ukuran lainnya adalah apakah masyarakat mampu mempertahankan penghidupan, menjaga pendapatan, dan tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Kemenko PM akan terus mendorong koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan agar berbagai program pemberdayaan dan ketangguhan iklim dapat berjalan lebih terpadu dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat desa tidak hanya mampu bertahan menghadapi perubahan iklim, tetapi juga tetap memiliki kemampuan untuk tumbuh, mandiri, dan keluar dari kemiskinan. (Red)