Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Empat pasangan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Aula KPU Provinsi Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (12/02).
Pengumuman penetapan tersebut langsung dibacakan oleh komisioner KPU Jawa Barat Teppy W Dharmawan. Empat pasangan yang ditetapkan adalah pertama H M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum yang diusung oleh PKB, PPP, Partai Hanura dan Partai NasDem, pasangan kedua H Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Untuk pasangan ketiga adalah Mayjen TNI Purn Sudrajat dan H Ahmad Syaikhu diusung oleh PKS, Partai Gerindra dan PAN. Pasangan keempat yang ditetapkan adalah Mayjen TNI Purn Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan yang diusung dari PDI-P.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidaya menuturkan, empat paslon yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 ini telah memenuhi segala persyaratan maupun perundang-undangan untuk mengikuti Pilgub Jabar 2018. Nantinya, para paslon akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan diselenggarakan di Sarana Olah Raga (SOR) Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (13/02).
“Terkait tiga hari setelah penetapan paslon, mulai hari ini para paslon terikat dengan peraturan kampanye yang sudah ditetapkan,” tutur Yayat.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap semua alat sosialisasi yang sudah banyak di pasang oleh para tim pemenangan paslon. Baik itu spanduk, pamflet, maupun baliho yang telah terpampang di sebagian wilayah Jawa Barat. Pihaknya berpendapat alat sosialisasi ini bukan alat peraga kampanye lantaran belum mencantumkan nomor urut paslon.
“Semua alat peraga ini kita nilai telah membantu kami dalam mensosialisasikan Pilgub Jabar 2018. Maka secara tidak langsung tugas kami dalam mensosialisasikan Pilgub Jabar 2018 terbantu,” tandasnya. (IW)






























