Jakarta – Tersangka pembuat vaksin palsu, RA, yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Mabes Polri, adalah lulusan sebuah akademi perawat dan pernah bekerja di sebuah rumah sakit swasta.
“Dia pernah jadi perawat di RS dan lulusan akademi perawat. Kalau lulusannya dari mana, nanti saya lihat dulu,” ujar Direktur Tipideksus Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, Senin (27/6/2016).
RA ditangkap bersama suaminya, HT di rumah mewahnya di Kemang Pratama Regency, Bekasi Timur, pada Selasa (21/6) malam. Dari penangkapan itu polisi membawa barang bukti berupa 36 dus vaksin atau sekitar 800-an ampul.
Selain menangkap RA dan HT, polisi juga mengamankan 11 orang lainnya dari berbagai tempat di Jakarta, Banten dan Jabar, yang merupakan jaringan berbeda. (Net/A1)






























