Gernas RANA Diluncurkan, Perkuat Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan

Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Satuan Pendidikan bertepatan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027 dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah. Gerakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Peluncuran Gernas RANA di Malang, Jawa Timur, Senin (13/7/2026), menandai penguatan sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam memastikan setiap anak memperoleh hak belajar yang mendukung tumbuh kembang secara optimal, baik dari aspek fisik, psikologis, sosial, maupun digital.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa karena dampak kekerasan terhadap anak dapat memengaruhi perkembangan mereka dalam jangka panjang. Karena ruang aman dan nyaman bagi anak harus diwujudkan secara menyeluruh di empat lingkungan utama, yaitu keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

“Kalian semua berhak berada di lingkungan yang aman dan nyaman. Jika melihat atau mengalami kekerasan, jangan ragu melapor kepada guru maupun orang tua. Kita harus bersama-sama menjaga agar sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar,” pesannya kepada para murid.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan semangat Gernas RANA sejalan dengan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026. Implementasi kebijakan tersebut, lanjutnya, telah dimulai sejak hari pertama peserta didik memasuki sekolah melalui pelaksanaan MPLS Ramah.

“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak, kami tidak hanya ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, masyarakat, dan ruang digital,” ujar Abdul Mu’ti.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Bunda berharap mulai saat ini kita saling menjaga teman, saling menghormati, dan tidak ada lagi perundungan di mana pun anak-anak berada. Mari kita jaga bersama-sama,” katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Gogot Suharwoto menjelaskan peluncuran Gernas RANA sekaligus memperkuat implementasi berbagai kebijakan Kemendikdasmen yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Menurutnya, semangat gerakan tersebut telah diintegrasikan melalui sejumlah kebijakan, antara lain MPLS Ramah, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Ketiga kebijakan tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Implementasi ruang aman dan nyaman bagi anak mulai dirasakan di berbagai daerah pada pelaksanaan MPLS tahun ini. Putri, siswi SMA Negeri 4 Pekanbaru, mengaku memperoleh pengalaman positif sejak hari pertama mengikuti MPLS. “Kami tidak hanya diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga mendapat banyak edukasi yang telah disiapkan sekolah. Saya berharap seluruh murid baru memperoleh pengalaman belajar yang bermanfaat selama MPLS,” ujarnya.

Pengalaman serupa disampaikan Kepala TK IT Ar Rajwaa Samarinda Nuridah. Menurutnya, menciptakan lingkungan belajar yang aman dimulai dari hal sederhana, seperti menyambut peserta didik dengan senyum, salam, dan sapa sehingga mereka merasa diterima sejak hari pertama. Selain itu, sekolah juga memastikan lingkungan belajar tetap bersih, aman, dan dilengkapi sarana bermain yang sesuai dengan usia anak agar proses belajar berlangsung nyaman dan menyenangkan.

Melalui Gernas RANA, pemerintah berharap terbangun ekosistem perlindungan anak yang lebih kuat dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta mampu mendukung lahirnya generasi Indonesia yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing. (Red)