Jakarta – Polda Metro membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran hoax yang telah ditahan.
Sejumlah pihak dari tim pemenangan Prabowo-Sandi dipolisikan lantaran dianggap ikut menyebarkan hoax pemukulan Ratna oleh pihak tertentu.
Direktur Advokasi dan Hukum tim pemenangan Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, tak menyoal pernyataan polisi soal kans adanya tersangka baru kasus Ratna. Namun, dia mengingatkan sejumlah hal ke polisi.
“Polisi boleh saja berpendapat begitu, asal mempunyai dasar yang jelas,” ujar Dasco dikutip dari detik.com, Minggu (7/10/2018).
Menurut Dasco, polisi tak perlu terburu-buru mengambil keputusan dalam kasus Ratna. Dasco juga mengimbau polisi untuk bergerak cepat dalam kasus lain.
“Kita juga minta polisi jangan terburu-buru, harus dengan kajian komprehensif. Apabila itu tetap dilakukan polisi, kita juga akan tetap melakukan upaya-upaya yang sesuai prosedur hukum. Kita juga minta, kalau dalam kasus ini polisi bisa cepat, banyak juga perkara-perkara lain yang polisi harus begitu,” katanya.
“Jangan kasus ini polisi bisa cepat tapi perkara lain lambat. Kalau pihak sana yang melaporkan ini cepat, pihak kami yang melaporkan juga ditindaklanjuti dong,” keluh Waketum Partai Gerindra itu.
Sependapat dengan Dasco, Habiburokhman tak menyoal pernyataan polisi soal tersangka baru kasus hoax Ratna. Namun, Habiburokhman menyebut polisi harus profesional.
“Silakan saja. Yang penting polisi itu kan tegak lurus pada aturan, pada fakta-fakta dan profesional. Kita yakin Polri mampu bersikap profesional,” ujarnya.
Bagi Habiburokhman, terlapor lain dalam kasus Ratna yang dianggap menyebarkan berita hoax tak bisa dikategorikan sebagai penyebar berita. Ini alasan Habiburokhman. (Ant)































