Paripurna DPR Akan Bacakan Surpres RUU Ciptaker

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin mengatakan bahwa dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/4), Pimpinan DPR RI akan membacakan Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker)

“Ya (Rapat Paripurna akan membacakan Surpres terkait RUU Cipatker),” kata Aziz di Jakarta.

Dia mengatakan, pembacaan Surpres tersebut sesuai dengan tugas Pimpinan DPR yang diatur dalam Pasal 32 ayat 1 huruf (e) Peraturan DPR nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib.

Dalam Pasal 32 ayat (1) huruf e disebutkan “Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) huruf a, pimpinan DPR membacakan surat masuk.

DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan mengagendakan pengambilan keputusan terkait beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), di Jakarta, Kamis (2/4) siang.

Rapat Paripurna tersebut akan mengambil keputusan terkait beberapa RUU seperti RUU tentang MK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, dan juga membahas Perubahan Jadwal Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2021. (Ant)