Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK terhadap oknum di korps Adhyaksa. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Maruli Hutagalung tentang OTT KPK di wilayahnya yang ditangkap adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan yakni Rudi Indra Prasetya yang notabene pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kabupaten Lebong.
“Informasi dari anak buah saya bahwa Kajari (Pamekasan) diambil sama KPK, ya sudah,” ujar Maruli, Rabu (2/8/2017).
Ia menegaskan bahwa Kajari Pamekasan yang ditangkap KPK adalah oknum, bukan representasi Korps Adhyaksa. Dia juga mengaku selalu mengumpulkan para kajari tiap bulan agar tidak main-main dalam bertugas.
“Ini oknum ya, saya nggak tahu ngapain dia kerjanya, dia kepala kan, saya sudah wanti-wanti tiap bulan, saya kumpulkan di kejati untuk evaluasi penanganan kasus korupsi, selalu saya ingatkan pada kejari stop macem-macem itu, kalau dia masih melawan ya sudah,” ujar Kajati beralasan.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan, Rabu (2/8/2017), termasuk Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Inspektorat Sucipto Utomo.
KPK juga membawa Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
Selain itu, dua kepala desa juga ikut dibawa, yakni Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.
Semua yang tertangkap tangan diangkut bersama-sama menggunakan bus milik Sabhara Polres Pamekasan dengan pengawalan petugas Sabhara. (Net/A1)






























