Jakarta – Koordinator Koalisi Nasional Relawan Muslim Indonesia (KN RMI), Ton Abdillah Has menilai pandangan Presiden PKS Sohibul Umam yang mempersilahkan kader-kader partainya menjalankan kampanye negative pada dasarnya adalah hak partai politik yang bersangkutan. Terlebih secara hukum, kampanye negatif yang didasari fakta bukan lah hal terlarang. Hal tersebut disampaikan Ton Abdillah kepada sahabatrkyat.com di Jakarta, Senin, (15/10/2018).

Namun demikian, pernyataan Presiden PKS tersebut dapat diterjemahkan oleh internal parpolnya sebagai mobilisasi kampanye negatif, sekaligus menjadi justifikasi praktik kampanye negatif. Hal ini menjadi riskan, kerena mahfum diketahui publik, PKS merupakan salah satu partai politik paling terorganisir, termasuk dalam kampanye di media sosial.

“PKS merupakan parpol oposisi, sementara kecenderungan praktik kampanye negatif umumnya dijalankan kelompok oposisi pada demokrasi elektoral manapun di dunia. Saya tidak bisa membayangkan kian massifnya media sosial kita dengan pesan-pesan menyerang agresif, yang belum tentu valid datanya,” ujar Ton Abdillah Has, Koordinator Koalisi Nasional Relawan Muslim Indonesia (KN RMI)

Menurut Ton, dirinya khawatir hal ini bisa pula berimbas pada kelompok politik lain, terutama yang berbeda kubu, karena hukum aksi reaksi pasti berlaku. Jika hal ini terjadi, maka hampir bisa dipastikan, panggung pemilu 2019 akan kian panas dan tidak produktif dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan berkeadaban.

“Kampanye negatif itu ibarat barang makruh, boleh tapi biasanya dihindari. Kalaupun terpaksa dijalankan, biasanya dikerjakan pada tahap akhir menjelang pemungutan suara. Sehingga, rasanya konyol kok diserukan oleh pucuk pimpinan parpol, pada masa masih enam bulan jelang pemilu,” tegas mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah 2010-2012 ini. (A1)