KN RMI : Ratna Sarumpaet Dimaafkan Tapi Kalau Ada Proses Hukum Harus Dihormati

Jakarta – Setelah mendengar konferensi pers dari Ratna Sarumpaet pada Rabu sore, (3/10/2018), Koalisi Nasional Relawan Muslim Indonesia (KN RMI) yang didalamnya tergabung berbagai ormas kepemudaan dan relawan Islam memberikan pernyataan bahwa Ratna Sarumpaet harus dimaafkan karena kekhilafan yang dilakukannya

“Kita meminta masyarakat memaafkan Ratna Sarumpaet dan mengharapkan pendukung tidak membalas dengan kebencian dan permusuhan karena sebagai bangsa yang beragama, kita selalu diajarkan untuk memaafkan dan tidak menyimpan dendam,” Ujar Koordinator Nasional KNRMI, Ton Abdillah Has kepada sahabatrakyat-com-575929.hostingersite.com pada Rabu (3/10/2018).

Ton berharap Ratna Sarumpaet selalu dalam lindungan Allah SWT dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran, sehinga ke depan dalam perilaku politik mengedepankan etika ketimuran dan moralitas agama yang dianutnya.

“Jadikan saja ini sebagai pelajaran,” Ujar Ton lagi.

Selanjutnya, Mantan Ketua Umum DPP IMM periode 2010-2012 ini mengharapkan para pelaku politik terutama pendukung kedua pasangan capres-cawapres menjadikan drama Ratna Sarumpaet yang berakhir memilukan ini sebagai pelajaran politik paling berharga, sehingga semangat mengedepankan ide dan gagasan dalam pertarungan politik 2019 dapat terwujud.

Menurut Ton, KN RMI sebagai relawan pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin mendukung sepenuhnya seruan Presiden Jokowi yang mengharapkan demokrasi diwujudkan dalam kemeriahan dan kegembiraan bagi rakyat Indonesia lewat proses politik yang mengedepankan martabat dan tanggungjawab.

“KN RMI memandang, pendidikan politik rakyat juga merupakan sesuatu yang amat berharga, disamping agenda memenangkan pasangan capres-cawapres yang didukung. Karenanya kami meyakini, perilaku elit politik merupakan tontonan yang dapat mempengaruhi perilaku politik rakyat. Jika elit politik gagal memberi contoh, maka apatisme rakyat yang berwujud dengan potensi kian menurunnya partisipasi pemilih, sebagai sebuah prasyarat muktlak demokrasi elektoral, sejatinya adalah bentuk kegagalan demokrasi kita secara substansial,” Harap Ton.

Meski demikian, Ton juga berharap agar semua harus menghormati kalau akibat pemberitaan yang menghebohkan masyarakat akan ada konsekuensi hukum.

“Ya.. kalau ada yang melapor dan unsurnya memenuhi, kita juga harus menghormatinya,” Ujar Ton menutup pembicaraan. (A1)