Jakarta – Kerusuhan yang terjadi pada aksi 4 November 2016 yang diduga dilakukan oleh sekelompok kecil pendemo dan mengakibatkan sejumlah aset Polri terbakar membuat Polda Metro Jaya bergerak cepat. Rencananya, Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pengurus Besar HMI, Mulyadi P Tamsir dan Ketua HMI Cabang Jakarta Selatan, Harry Safarimau serta koordinator lapangan Diki.
“Sudah dilayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan namun mereka minta waktu pada Rabu (9/11). ” ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widianto, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta Senin (7/11).
Menurut Fadli, agenda pemeriksaan terhadap Harry dan Diki berdasarkan keterangan dari salah satu pendemo mengaku dari HMI berinisial HY yang sempat diamankan petugas. Kepada penyidik, HY mengaku diajak Diki yang berperan sebagai koordinator lapangan.
Sebelumnya, ratusan ribu orang lebih yang berasal dari organisasi masyarakat dan mahasiswa berunjuk rasa atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Ahok di beberapa tempat Jakarta pada Jumat (4/11/2016). Sampai waktu menjelang Maghrib, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas salat isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan. Akibatnya, sebanyak 350 orang dari aparat gabungan dan massa pengunjuk rasa terluka dan 21 kendaraan hancur diduga dirusak demonstran. (Ant/A1)






























