Padang – Dikutip dari media online lokal, Wakil Bupati Sijunjung yang juga kader senior Partai Golkar di Sumatera Barat, Arrival Boy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumbar. Arrival ditetapkan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan panjang di Mapolresta Padang, sejak Kamis (25/10).
Terkait hal tersebut, Ketua Bidang Pemenangan Sumatera 2 yang meliputi Sumatera Barat, Riau dan Jambi Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), M. Rafik Perkasa Alamsyah menyikapinya dengan kritis dan meminta Ketua DPD Golkar Sumbar mencabut laporan.
Menurut Rafik, masalah internal seharusnya tidak dibawa ke ranah hukum.
“Saya sangat menyayangkan sikap Ketua DPD Golkar Sumbar, Hendra Irawan Rahim yang membawa konflik internal ke ranah hukum,” ujar Rafik kepada sahabatrakyat-com-575929.hostingersite.com, pada Selasa (30/10/2018).
Seharusnya, kasus perusakan dapat dicarikan jalan keluar dengan musyawarah mufakat sesuai dengan semangat Golkar yaitu solidaritas antar kader.
“Laporan Golkar Sumbar ini tindakan yang tidak bijaksana. Padahal sebelumnya DPP sudah turun dan beliau berjanji mencabut laporan kasus internal ini. Apalagi dalam suasana persiapan menghadapi pemilu dan pilpres,” ujar Rafik Kecewa.
Selanjutnya menurut Rafik, kasus ini akan berdampak pada perolehan suara Golkar.
“Selesaikan dengan kekeluargaan. Pak Boy Arrival itu juga punya banyak jasa dalam membangun Golkar di Sumbar terutama di Sijunjung. Golkar hadir sebagai parpol pemenang pemilu di 2014 dan memenangkan Pemilihan Legislatif,” ujar Rafik yang saat ini masih menjabat Ketua Umum Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI).
Selain itu, Rafik juga akan meminta DPP Golkar supaya mengevaluasi kepemimpinan Hendra Rahim sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Sumbar. (A1)































