Jakarta – Gonjang-ganjing kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurutnya, kasus hukum yang menimpa calon Gubernur DKI Jakarta memungkinkan penundaan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Pilkada sebetulnya bisa ditunda karena ada dua alasan. Pertama, bencana alam, lalu kedua potensi kerawanan sosial. Dulu di Komisi III, ada rekomendasi, agar kandidat tidak diproses selama pilkada, kalau dikhawatirkan muncul kerusuhan atau masalah sosial,” ujar Fahri Hamzah di Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Menurut Fahri, kasus Ahok telah menimbulkan keresahan sosial di beberapa tempat.
“Saya kira bijak, pemerintah memundurkan pelaksanaan pilkada DKI, lalu memproses saudara Basuki dulu sampai selesai, sehingga potensi kerawanan bisa kita redam,” ujar Fahri lagi. (A1)






























