DPD Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran PUPR dan Alutsista untuk Penanganan COVID-19

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam situasi terkini menghadapi penyebaran virus Corona (CORONA-19), melakukan kerja-kerja pemantauan dalam upaya memastikan terjaganya kepentingan publik serta masyarakat di daerah. Salah satunya, meminta pemerintah untuk secara bijaksana melakukan penyesuaian anggaran demi mendukung penanganan COVID-19.

“Saya meminta agar pemerintah menimbang anggaran Kementerian PUPR dan belanja alutsista, sebagian dialihkan untuk penanganan COVID-19” ujar Teras Narang, Ketua Komite I DPD RI pada Senin (23/3/20).

Pihaknya pun mengingatkan agar Kementerian Keuangan tidak memangkas Anggaran Dana Desa, sebab dalam situasi saat ini, dana tersebut justeru akan sangat bermanfaat bagi desa. Khususnya untuk menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan COVID-19.

Pria yang pernah memimpin Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini pun meminta agar pemerintah menyusun mekanisme agar pemanfaatan dana desa dapat dialihkan pada sektor kesehatan masyarakat dalam situasi saat ini. Hal ini juga sekaligus untuk membangun kesadaran masyarakat akan peran dana desa bagi kepentingan publik.

Secara khusus pihaknya juga meminta agar setiap unsur pimpinan daerah juga agar melakukan hal yang sama mendukung pemerintah pusat mengatasi penyebaran Covid19. Diantaranya dengan melakukan penyesuaian terhadap APBD agar lebih tanggap pada penanganan COVID-19.

“Dalam hal ini, Gubernur selaku wakil pemerintah pusat, agar melakukan koordinasi, pengawasan dan supervisi terhadap kabupaten dan kota sampai tingkat pedesaan demi memastikan daerah sungguh siap hadapi situasi yang ada” dorongnya.

Terlebih dalam situasi saat ini, perhatian khusus pada tenaga kesehatan yang berada di garda depan, mendesak dibutuhkan. Ketersediaan APD hingga fasilitas kesehatan yang memadai, perlu jadi perhatian pemerintah agar tak perlu tenaga kesehatan mengalami kesulitan dalam memenuhi tanggungjawabnya.

Pihaknya menyesalkan, beberapa tenaga kesehatan dan masyarakat harus meninggal karena situasi ini. Untuk itu pemerintah dari pusat hingga daerah perlu melakukan koordinasi intensif dan mengelola anggaran bersama untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

Selain itu, pihaknya mendorong agar perlu juga dilakukan pengawasan terpadu dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat RT. Sebab masyarakat pada tingkat desa hingga RT perlu lebih sigap menyikapi situasi ini, agar tak justeru menimbulkan kepanikan.

“Semangat gotong royong masyarakat perlu didorong oleh pemerintah daerah, agar mata rantai penyebaran COVID-19 dapat segera kita putus” tandasnya. (Adv)