Anies Surati Jokowi Agar Lockdown DKI dan Jabodetabek

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk pemberlakuan karantina (Lockdown) wilayah di DKI Jakarta dan Jabodetabek. Permintaan ini diajukan terkait penyebaran virus corona di Ibu Kota.

Menko Polhukam Mahfud MD mengakui telah menerima surat permintaan dari Anies tersebut.

“Ya, suratnya bernomor 143 tertanggal 28 Maret 2020. Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah,” ujar Mahfud kepada kumparan, Senin (30/3).

Dilansir dari kumparan, dalam surat tersebut ada dua hal yang diminta Anies.

Pertama, melihat kondisi Jakarta yang makin mengkhawatirkan, Anies mengajukan ke Presiden Jokowi karantina wilayah di DKI Jakarta.

Kedua, Anies meminta pusat mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk wilayah Jabodetabek.

Mahfud masih enggan merinci poin-poin surat yang disampaikan Anies.

Pemerintah pusat kini tengah menggodok Peraturan Pemerintah atau PP Karantina Wilayah. Aturan ini merupakan payung hukum jika pemerintah memberlakukan karantina wilayah atau yang sering disebut lockdown.

Sejumlah pemerintah daerah juga telah menerapkan lockdown untuk menekan penyebaran virus corona. Namun, pusat menilai kebijakan itu belum memiliki payung hukum yang sesuai sehingga disiapkanlah PP Karantina Wilayah. (Kum)