Jakarta – Sebanyak Tujuh Relawan Muslim yang tergabung dalam Koalisi Nasional Relawan Muslim Jokowi (Konas RMJ) mengeluarkan tujuh manifesto politik mendukung Jokowi dua periode. Ketujuh Relawan yang dimotori oleh Aliansi Masyarakat Untuk Nawacita (Almaun) terdiri dari Sahabat Muslim Jokowi (Salim Jokowi), relawan Kami Jamin (Kaum Muda Indonesia Jokowi Cak Imin), relawan JAGA Indonesia (Jokowi Airlangga Untuk Indonesia), relawan DEMI CINTA, LSJ, dan relawan MATA Jokowi (Majelis Taklim pendukung Jokowi.
Dalam Konferensi Pers, Koordinator Konas RMJ menyebutkan bahwa 7 butir manifesto politik berisi tentang alasan mendukung kembali H.Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia Periode ke dua.
“Insyaa Allah kita akan mendukung H. Joko Widodo untuk kembali maju menjadi presiden Reublik Indonesia periode kedua,” ujar Muhammad Rafik kepada media saat membuka konferensi pers di Plaza Barat Gelora Bung Karno pada Kamis, (31 Mei 2018) bersamaan dengan pembukaan Stellar Fest.
Menurut Rafik, tujuh manifesto politik tersebut telah dimusyawarahkan bersama relawan yang lain.
“Sebagai pendukung H. Joko Widodo, Koalisi Nasional Relawan Muslim Jokowi (Konas RMJ) menyatakan mendukung H. Joko Widodo untuk melanjutkan program yang telah berjalan untuk periode kedua sebagai Presiden Republik Indonesia,” Ujar Rafik dalam konferensi pers.
“Adapun alasan mendukung karena Konas RMJ menganggap bahwa H. Joko Widodo, pertama, Telah bersungguh-sungguh menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman disintegrasi karena ulah oknum-oknum yang memanfaatkan situasi politik dengan tidak bertangung jawab. Menurut pengamatan dan analisa Konas RMJ, kelompok ini selalu menggiring isu Jokowi vs Islam. Kelompok yang memaksa seolah-olah Jokowi adalah musuh Islam. Padahal faktanya, H. Joko Widodo adalah Presiden yang sangat nyata berpihak pada Islam. Kedua, Selalu bersilaturahmi kepada ‘Alim “ulama, Kyai, Habib dan tokoh Islam,‘ ujar Rafik lagi.
“Ketiga, H. Joko Widodo telah berpartisipasi aktif dalam isu penindasan kaum muslim Palestina oleh Israel, isu Rohingya dan telah mengupayakan upaya diplomasi dalam penyelesaian masalah tersebut. Keempat, Bersungguh-sungguh dalam upaya menangani Terorisme termasuk diantaranya dengan disyahkannya UU Terorisme bersama DPR. Kelima, Mendukung pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia yang digagas H. Joko Widodo yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Keenam, Pola kepemimpinan yang tidak dzalim. Adapun terkait isu Habib Riziq Shihab, Konas RMJ menganggap itu adalah ranah hukum yang tidak di intervensi Presiden. Ketujuh, Memberikan apresiasi terhadap bebasnya Ustadz Alfian Tanjung oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekaligus membuktikan bahwa kasus ini murni penegakan hukum yang tidak bisa di Intervensi Presiden,” Lanjut Rafik. (A1)






























