Menkomdigi: Ruang Tumbuh Anak Harus Direbut Kembali dari Layar

SAHABAT RAKYAT, Jakarta — Pemerintah menegaskan pembatasan akses media sosial bagi anak bukan semata soal larangan, tetapi upaya mengembalikan ruang tumbuh anak—belajar, berinteraksi, dan membangun karakter—yang kian tergerus layar digital.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam Forum Sahabat Tunas bertema “Cerdas, Sehat, dan Terlindungi” di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, NTB, Selasa (5/5/2026).
Melalui PP Tunas, pemerintah membatasi akses anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi. Kebijakan ini hadir di tengah fakta tingginya durasi penggunaan internet remaja dan maraknya risiko, dari penipuan hingga interaksi berbahaya dengan orang asing.
“Bukan internetnya yang dilarang. Yang kita jaga adalah agar masa tumbuh anak tidak diambil alih oleh ruang digital yang belum siap mereka hadapi,” ujar Meutya.
Forum ini tidak hanya berisi dialog, tetapi juga pendekatan edukatif dan kultural. Psikolog Whinda Yustisia memaparkan dampak media sosial terhadap konsentrasi, emosi, dan perilaku remaja. Pendongeng Kak Danang mengajak santri memahami pesan bijak melalui cerita, sementara Syakir Daulay menutup kegiatan dengan mengajak santri bershalawat, memperkuat nilai spiritual sebagai penyeimbang di era digital.
Dalam sesi interaktif, santri juga mengaku pernah mengalami modus penipuan digital, mulai dari hadiah palsu hingga permintaan uang. Pemerintah menilai ini menjadi penguat bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda.
“Kita ingin anak-anak tetap terkoneksi, tapi tidak kehilangan arah,” tegas Meutya.
Forum Sahabat Tunas menjadi bagian dari gerakan nasional membangun ruang digital yang aman sekaligus memastikan anak-anak tetap memiliki ruang nyata untuk tumbuh—cerdas secara akal, sehat secara sosial, dan kuat secara nilai. (Red)