Jakarta – Upaya penanganan sampah tidak dapat lagi hanya berfokus pada pengelolaan di tahap hilir. Pengurangan volume sampah harus dimulai dari sumbernya melalui perubahan pola konsumsi dan pengelolaan yang lebih bertanggung jawab sejak awal.
Pendekatan ini menuntut keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat sebagai penghasil sampah, dunia usaha sebagai produsen, hingga pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagai regulator dan pengawas kebijakan. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Para pemangku kepentingan diharapkan dapat mendorong penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) secara konsisten, termasuk pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penguatan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga, serta inovasi pengolahan limbah oleh sektor industri.
Langkah komprehensif ini menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem serta menekan dampak krisis lingkungan yang semakin memburuk, seperti pencemaran tanah dan laut, peningkatan emisi gas rumah kaca, serta ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
Dengan komitmen bersama dan kebijakan yang terintegrasi, pengurangan sampah dari hulu diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (**)


















