Jenewa – Organisasi Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO) resmi mengumumkan wabah virus corona sebagai pandemi setelah merebak lebih ke 118 negara dalam kurun tiga bulan.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan bahwa sudah saatnya WHO menggolongkan wabah virus corona sebagai pandemi.
“Kami sangat prihatin dengan tingkat penyebaran virus corona yang mengkhawatirkan dan kelambanan penanggulangannya. Karena itu, kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi”, ujarnya dalam konferensi pers di Jenewa pada Rabu (11/3/20).
Tedros mengatakan bahwa dengan pernyataan ini WHO mengapresiasi dan sekaligus meminta semua negara untuk terus bertindak cepat demi perkembangan yang lebih baik.
“Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas.”
“Semua negara dapat mengubah perkembangan pandemi ini”, tambah Tedros. (Bonny)


































